Pengakuan Juru Parkir Resmi di Lapangan Banteng: Tarik Biaya Rp 150.000 untuk Bus Wisata dan "Setoran" ke Oknum Dishub
Juru parkir resmi di Lapangan Banteng mengaku menetapkan tarif parkir Rp 150.000 untuk setiap bus wisata dan setorkan uang ke oknum petugas Dishub. Halaman all
(Kompas.com) 10/07/24 18:09 10327912
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang juru parkir resmi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Gunawan (bukan nama sebenarnya) mengaku menetapkan tarif sebesar Rp 150.000 untuk setiap bus wisata yang parkir di lokasi parkir resmi tersebut.
“Sehari kalau di sini Rp 150.000,” ujar Gunawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Gunawan mengatakan, dirinya bertugas untuk mengarahkan bus yang hendak parkir lalu menerima tarif parkir yang ditetapkan.
Dengan mengenakan baju resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub), ia selalu memberikan kuitansi kepada para sopir bus yang telah membayar uang parkir di Lapangan Banteng.
“Ada kuitansi. Kan dia (sopir) tanda tangan juga,” kata Gunawan.
Kuitansi tersebut, kata Gunawan, menjadi bukti bahwa pihak bus wisata tidak dipaksa untuk membayar.
Tak mengharuskan bayar Rp 150.000
Gunawan mengaku bahwa ia tidak mengharuskan sopir bus untuk membayar tarif parkir Rp 150.000.
Jika memang tidak ada uang, sopir bus boleh membayar parkir di bawah tarif yang biasa dikenakan.
“Walaupun di bawah Rp 100.000 juga (diterima). Kadang Rp 30.000 juga ada,” ucap dia.
Gunawan mengatakan, dirinya tak tega memaksa sopir bus untuk membayar tarif parkir sebesar Rp 150.000.
Sebab, kebanyakan sopir bus tak mendapatkan uang lebih dari pemilik travel.
“Dari kantornya (ada yang) cuma buat (uang) bensin doang,” ujar Gunawan.
Kendati demikian, tak sedikit sopir bus tetap membayar parkir sesuai tarif yang ditetapkan karena mereka tak mau pusing mencari lokasi parkir yang aman.
“Ini parkir resmi. Enggak ada (petugas Dishub yang jaga). Tapi ya enggak bakal diderek,” jelas Gunawan.
Gunawan melanjutkan, area parkir di Lapangan Banteng juga terbilang aman dan tidak pernah didatangi preman-preman yang menagih uang parkir.
Setoran ke oknum Dishub
Gunawan mengaku rutin menyerahkan "setoran" kepada sejumlah oknum petugas Dishub yang ditugaskan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
“Kita setor ke Dishub. Setiap hari ada yang ke sini (buat ambil duit),” ujar Gunawan.
Gunawan mengatakan, oknum petugas Dishub yang mengambil uang setoran itu sudah lama bertugas di Lapangan Banteng.
Namun, ia enggan untuk menyebutkan nama maupun total petugas yang bertugas di sana.
Sebagai informasi, menurut Pergub 31 Tahun 2017, tarif parkir tepi jalan untuk Bus, Truk, dan sejenisnya Rp 4.000 sampai dengan Rp 9.000 per jam.
(Penulis: Shela Octavia | Editor: Irfan Maullana)