Pakar Pertanyakan Maksud DPR Ubah Wantimpres Jadi DPA: Tanda Tak Baca UUD!

Pakar Pertanyakan Maksud DPR Ubah Wantimpres Jadi DPA: Tanda Tak Baca UUD!

'(Upaya DPR) menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung itu tanda tidak membaca Undang-undang Dasar 1945,' kata Feri Amsari. Halaman all

(Kompas.com) 10/07/24 17:31 10327926

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mempertanyakan maksud dari DPR yang berupaya mengubah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui revisi UU Wantimpres.

Padahal menurutnya, DPA sudah dihapus dalam ketentuan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Maka, jika ada upaya menghidupkan kembali DPA, artinya DPR tidak membaca ketentuan UUD.

"Menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung itu tanda tidak membaca Undang-undang Dasar 1945. Coba simak di dalam ketentuan Undang-undang Dasar jelas bunyinya bahwa Dewan Pertimbangan Agung itu dihapus," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

Feri kemudian menyoroti upaya DPR yang ingin menghidupkan kembali DPA melalui jalur revisi UU Wantimpres.

Menurutnya, hal itu jelas di luar UUD dan sama saja menentang ketentuan UUD.

"Kalau dihidupkan kembali di luar Undang-undang Dasar, itu kan sama saja menentang ketentuan Undang-undang Dasar," ujar dia.

Oleh sebab itu, Feri menilai DPR tidak memerhatikan sejarah dan ketentuan UUD 1945 dengan memproses revisi UU Wantimpres.

Ia lantas mempertanyakan maksud dan urgensi DPR mengupayakan untuk mengubah Wantimpres menjadi DPA.

"Jadi saya pikir ini rencana tidak memperhatikan sejarah dan memperhatikan ketentuan Undang-undang Dasar kita. Maksudnya itu apa?" pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Bale) DPR menyepakati agar revisi Undang-undang Wantimpres diubah menjadi DPA.

RUU ini pun akan dibawa ke tingkat paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Dalam RUU ini, akan diatur jabatan DPA dengan jumlah keanggotaan dibebaskan sesuai kebutuhan presiden.

Dalam arti, tak ada batasan jumlah anggota DPA karena ditentukan oleh presiden.

#feri-amsari #revisi-uu-wantimpres #uu-wantimpres #uu-wantimpres-direvisi #wantimpres-jadi-dpa #gaji-dan-tunjangan-wantimpres

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/10/17314781/pakar-pertanyakan-maksud-dpr-ubah-wantimpres-jadi-dpa-tanda-tak-baca-uud