PKS: Kami Deklarasikan Anies-Sohibul Iman Supaya Rakyat Jakarta Tidak Seperti Beli Kucing dalam Karung
Pipin Sopian mengatakan, Mohamad Sohibul Iman merupakan sosok yang mempunyai kapasitas dan kredibilitas untuk mendampingi Anies Baswedan. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 07:18 10388869
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) Pipin Sopian mengatakan, Mohamad Sohibul Iman merupakan sosok yang mempunyai kapasitas dan kredibilitas untuk mendampingi Anies Baswedan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
“Dengan kami deklarasikan nama Pak Anies dan Pak Sohibul Iman, tentu supaya rakyat Jakarta tahu, bahwa ini tidak seperti membeli kucing dalam karung,” kata Pipin dalam tayangan YouTube Satu Meja Kompas TV, dikutip Kamis (11/7/2024).
Dengan adanya dua nama ini, PKS mempersilahkan kepada masyarakat Jakarta untuk mempertimbangkannya secara matang-matang.
“Ketika naik elektabilitas, kami hakulyakin (berkeyakinan) bahwa setiap partai politik (parpol) itu (akan) rasional. Mereka akan mendukung siapa yang akan berpotensi menang ke depan,” ujar Pipin.
Pipin menyampaikan, setiap parpol, termasuk PKS, menginginkan kadernya untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Namun, realita menyatakan bahwa tidak ada satu parpol di Jakarta yang dapat mengusung pasangan calon (paslon).
Dengan begitu, sebagai parpol dengan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terbanyak, PKS menawarkan pasangan Anies-Sohibul Iman kepada parpol lain.
“Mas Anies sebagai calon yang digadang, yang salah satunya dinominasikan oleh PDI-P, PKB, dan Insya Allah, mungkin juga NasDem,” pungkas Pipin.
Sebagai informasi, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024, PKS diprediksi sebagai parpol pemenang dengan perolehan 18 kursi.
Dengan begitu, PKS harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk mengusung paslon.