Siasat Perbankan Lawan Judi

Siasat Perbankan Lawan Judi "Online"

Apa saja siasat yang dilakukan industri perbankan dalam memberantas praktik judi online? Ini strategi perbankan. Halaman all

(Kompas.com) 11/07/24 07:41 10391132

JAKARTA, KOMPAS.com - Judi online kian menjadi fenomena yang menyeret masyarakat ke masalah-masalah baru. Pemberantasan judi online perlu dilakukan secara bersama oleh berbagai pihak, terutama dalam sektor keuangan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 trilIun pada kuartal I-2024.

Adapun total transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun. Jumlah tersebut kurang lebih menjangkau 3,2 juta warga Indonesia pada tahun yang sama.

Dalam operasinya, tak jarang pelaku judi online menggunakan rekening perbankan sebagai depo untuk pemain menyetorkan uangnya.




Lantas apa saja siasat yang dilakukan industri perbankan dalam memberantas praktik judi online ini?

1. BNI

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Royke Tumilaar mengatakan, pihaknya telah melakukan banyak pemblokiran rekening yang berkaitan dengan judi online (judol). "Kita mendukung (pemberantasan judi online) untuk jumlah rekening yang diblokir sudah banyak," kata Royke di Jakarta, Jumat (6/7/2024).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang berkaitan dengan judi online.

"Ada (upaya) kita untuk mengatasi hal itu. Kita juga memberikan feedback ke OJK dari data manajemen yang kita kelola," jelasnya. "Misalnya ada indikasi-indikasi (judi online) kita sampaikan ke OJK," tambahnya.

Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melakukan deteksi terhadap rekening-rekening nasabah yang terindikasi judi online, namun yang berhak menginstruksikan agar rekening (terindikasi judol) ditutup adalah OJK.

"Tapi yang punya hak untuk (memerintahkan) tutup rekening, itu OJK. Indikasi - indikasi itu bisa dilihat dari teknologi yang kita miliki," ungkapnya.

2. Bank Mandiri

Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Teuku Ali Usman menyatakan, pihaknya telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk memastikan layanan Bank Mandiri tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Bank Mandiri telah mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online.

Pertama, secara aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).

"Dengan langkah ini, Bank Mandiri dapat mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” ujar Ali dalam keterangan pers, Rabu (10/7/2024).

Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu.

Dengan metode ini, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi terkait judi online, sehingga tindakan penanganan dapat segera diambil.

Ketiga, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence) pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.

3. BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut membantu pemerintah melakukan pemberantasan dengan cara berkala mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menjelaskan, hal ini dilakukan BRI dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata.

Ketika ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” ungkap dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (30/6/2024).

4. BCA

Sementara itu EVP Corporate Communication and Rensponsibility Bank Central Asia (BCA) Hera F Haryn mengatakan, pihaknya akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

"BCA mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. Sebagai lembaga perbankan nasional, BCA akan senantiasa melakukan pemantauan atas transaksi yang mencurigakan, termasuk apabila terkait dengan aktivitas judi online," ungkap Hera dilansir dari Kontan.

5. Krom Bank

PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) atau Krom Bank memastikan memiliki cara untuk mencegah pelaku judi online (judol) memanfaatkan bank digital untuk bertransaksi.

Presiden Direktur Krom Bank Anton Hermawan mengatakan, dalam hal ini pihaknya mengikuti semua aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembukaan rekening. Namun ia mengakui, dalam pembukaan rekening, pihak bank memang sulit mengetahui tujuan pemanfaatan dari rekening tersebut.

Kendati begitu, yang dapat dilakukan pihaknya saat pembukaan rekening yakni memastikan kebijakan know your customer (KYC) dijalankan dengan baik guna mengetahui dengan jelas identitas calon nasabah.

"Yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa KYC itu sudah dijalankan. Nah itu benar-benar kita lakukan," ujar Anton dalam diskusi dengan media di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

#perbankan #judi-online #jakarta

https://money.kompas.com/read/2024/07/11/074141926/siasat-perbankan-lawan-judi-online