Rapat Bareng DPR soal PMN BUMN, Erick Thohir: Dulu Dibiayai Utang, Sekarang Dividen
Erick Thohir menyebut sudah terjadi perbaikan selama 5 tahun terakhir dalam hal pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 08:17 10393013
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut sudah terjadi perbaikan selama 5 tahun terakhir dalam hal pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan-perusahaan pelat merah.
Perbaikan itu tercermin dari suntikan PMN yang kini dibiayai dari dividen yang disetorkan BUMN ke negara. Berbeda dari sebelumnya di mana suntikan PMN dibiayai dari utang luar negeri.
Hal itu diungkapkan Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang berlangsung pada Rabu (10/7/2024) malam.
"Selama ini yang tadinya PMN itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri, tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ini menjadi sebuah sustainability atau keberlanjutan ketika dividen bisa membiayai PMN itu sendiri," ujarnya.
Tercatat, sepanjang 2020-2024, total setoran dividen BUMN ke negara mencapai Rp 279,8 triliun. Sedangkan pemberian PMN tunai pada periode tersebut sebesar Rp 217,9 triliun
Erick bilang, suntikan dana yang diberikan negara selama 2020-2024 penggunaannya 89 persen untuk menjalankan penugasan pemerintah.
Di antaranya program listrik desa, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, pembangunan infrastruktur dan konektivitas seperti LRT, jalan tol, juga pelabuhan.
"Lalu ada sebagian dari PMN itu 7 persen untuk restrukturisasi, 4 persen untuk pengembangan usaha, dan ini yang tentu dipantau terus menerus," kata dia.
Adapun untuk tahun anggaran 2025, Erick mengajukan suntikan PMN tunai sebesar Rp 44,2 triliun untuk 16 BUMN.
Terdiri dari PT Hutama Karya (Persero), PT Asabri (Persero), PT PLN (Persero), BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG), PT Pelni (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Len Industri (Persero), PT Danareksa (Persero), PT KAI (Persero) atau KAI, ID FOOD, PT PP (Persero), Perum Damri, Perum Perumnas, dan PT INKA (Persero).
Erick berharap suntikan modal tersebut mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI sebab sumber dananya pun berasal dari kinerja BUMN. Ia meyakini, dengan PMN itu BUMN bisa semakin meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"PMN ini merupakan cashflow yang sudah kita berikan selama ini, dan tentu besar harapan kami, kami terus mendapat dukungan dari komisi VI juga pengawasan dan solusi-solusi yang bisa diberikan agar kita bisa bekerja lebih baik lagi," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Komisi VI DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Sarmudji mengapresiasi perbaikan dari pemberian PMN yang kini dibiayai dari dividen BUMN, tidak lagi mengandalkan utang luar negeri.
"Di masa yang dulu, PMN itu uangnya kebanyakan dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN, yang sebenarnya kalau dikalkulasikan itu memang masih surplus antara dividen yang dimasukan ke dalam keuangan negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN-BUMN," ungkapnya.