Transcoal Pacific (TCPI) Jual Kapal Mother Vessel

Transcoal Pacific (TCPI) Jual Kapal Mother Vessel

PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menandatangani MoU pada 8 Juli 2024 dengan salah satu perusahaan pelayaran Hong Kong untuk penjualan aset. - Halaman all

(InvestorID) 11/07/24 07:59 10394045

JAKARTA, investor.id – PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pada 8 Juli 2024 dengan salah satu perusahaan pelayaran di Hong Kong untuk penjualan aset milik perseroan yaitu satu unit Mother Vessel. Penjualan kapal tersebut dilakukan untuk tujuan peremajaan armada milik perseroan.

“Satu unit Mother Vessel dijual dengan harga US$ 7,5 juta (setara Rp 121,92 miliar),” kata Direktur Transcoal Pacific Bintang Septo Drestanto dalam keterangan resminya, Rabu (10/7/2024).

Bintang mengungkapkan, penjualan kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal kapal milik perseroan. “Kondisi kapal ini sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh perseroan. Dengan penjualan dan peremajaan armada, diharapkan kegiatan operasional perseroan akan menjadi lebih baik ke depan,” ujar dia.

Dirinya menegaskan, kelangsungan usaha akan tetap terjaga dan terjamin dengan baik, pasca penjualan aset tersebut. “Berdasarkan nilai transaksi sebagaimana tersebut di atas, penjualan kapal ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,” ungkap Bintang.

Pada awal Agustus mendatang, perseroan juga akan membagikan dividen senilai Rp 10 per saham kepada para pemegang sahamnya. Dividen tahun buku 2023 dengan nilai total Rp 50 miliar ini, setara 27,57% dari total perolehan laba bersih perseroan pada tahun lalu yang sebesar Rp 181,36 miliar.

Pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TCPI pada 28 Juni 2024. Dengan jadwal pembagian dividen adalah tanggal efektif pada 28 Juni 2024, disusul tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Juli, tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Juli, tanggal cum dividen di pasar tunai dan daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 10 Juli, serta tanggal ex dividen di pasar tunai pada 11 Juli 2024.

“Tanggal pembayaran dividen pada 1 Agustus 2024,” kata Direktur TCPI Erizal Darwis.

Dia menyebut, data keuangan yang mendasari pembagian dividen adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk pada 2023 yang sebesar Rp 181,36 miliar, serta saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya per 31 Desember 2023 senilai Rp 833,86 miliar dan total ekuitas Rp 2,09 triliun.

Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #tcpi #saham-tcpi #transcoal #emiten-pelayaran #transcoal-pacific #kapal-transcoal #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/market/366680/transcoal-pacific-tcpi-jual-kapal-mother-vessel