Gerindra Klaim Dapat Respons Positif dari PAN untuk Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Klaim Dapat Respons Positif dari PAN untuk Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Riza Patria berharap, seluruh partai yang ada di KIM, termasuk Partai Golkar, bisa ikut mendorong Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Halaman all

(Kompas.com) 11/07/24 08:47 10397866

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengirimkan sinyal positif untuk bersama-sama mendorong Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

“Jadi PAN memang sudah merespon dengan baik (soal tawaran Gerindra untuk bersama-sama dukung Ridwan Kamil),” ujar dia dalam tayangan YouTube Satu Meja Kompas TV, dikutip Kamis (11/7/2024).

Hanya, Riza menyebut, pihaknya masih menunggu respons positif dari partai lain dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Ia berharap, seluruh partai yang ada di KIM, termasuk Partai Golkar, bisa ikut mendorong Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

“Proposal inilah (pencalonan Ridwan Kamil) yang sedang kami sampaikan. Mudah-mudahan nanti disusul dengan partai-partai yang ada di KIM ya, yang jumlahnya ada sembilan partai,” tutur dia.

Adapun Gerindra begitu ngotot untuk mendorong Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta karena mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu memiliki kecakapan.

Jika nanti Ridwan Kamil memimpin Jakarta, kata Riza, tentu program yang dibuat pemerintah pusat bisa selaras dengan program di Jakarta.

“Nah untuk jakarta, penting bagi kami mencari satu sosok atau figur yang bisa menjadi gubernur yang selaras dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat,” ucap dia.

“Sampai hari ini, di KIM, yang kami lihat memiliki potensi, prestasi, dan juga elektabilitas adalah Kang Emil. Atas dasar itulah Gerindra menyampaikan bahwa merekomendasikan Kang Emil,” sambung dia.

Sebagai informasi, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, partai politik atau gabungan partai politik butuh 22 kursi DPRD.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024, Gerindra diperkirakan mendapatkan 14 kursi DPRD DKI Jakarta, sedangkan PAN 10 kursi.

#ridwan-kamil #pilkada-jakarta #gerindra

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/11/08471701/gerindra-klaim-dapat-respons-positif-dari-pan-untuk-usung-ridwan-kamil-di