Tak Mau Lagi Mediasi, Warga Minta Tower Ilegal yang Dibangun di Atas Masjid Kelapa Gading Dibongkar
Warga tak mau lagi melakukan mediasi dengan pemilik tower ilegal yang dibangun di atas Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 10:03 10402573
JAKARTA, KOMPAS.com - Warga tak mau lagi melakukan mediasi dengan pemilik tower ilegal yang dibangun di atas Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Mereka meminta tower tersebut segera dibongkar.
"Oh, enggak (mau mediasi) sudah cukup," ucap Krist Ibnu T, salah seorang warga RT 004, RW 10, Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat diwawancarai Kompas.com di Masjid Al Ihsan, Rabu (10/7/2024).
Warga, kata Ibnu, sudah memberikan waktu selama delapa bulan untuk pemilik tower PT Bina Mitra Sehati (BMS) agar segera mengambil keputusan.
Bahkan, sebelum minta dirobohkan, warga sudah memberikan tiga alternatif untuk PT BMS. Alternatif itu di antaranya, warga meminta agar tower itu dipendekan menjadi tiga meter.
Kedua, tower dipindahkan ke TK Alisan yang jaraknya 25 meter dari Masjid. Ketiga, ditempelkan saja antena di menara masjid.
"Dari tiga alternatif itu, tidak diambil oleh PT BMS ini, dia tetep enggak mau pindah towernya," ucap Ibnu.
Dalam mediasi itu, kata Ibnu, hanya staff dari PT BMS yang hadir, sehingga tidak dapat mengambil keputusan. Oleh sebab itu, kini warga tidak mau lagi melakukan mediasi bersama PT BMS.
"Sekarang tinggal dari pemerintah Jakarta Utar menegakan aturan, karena tower ini tanpa izin, itu melecehkan Pemerintah Jakarta Utara dari Bu Lurah, Bu Camat, sampai ke Wali Kota" ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan warga setempat datang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mengadukan terkait tower yang dibangun di lantai dua Masjid Al Ihsan di Jalan Al Ihsan RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Ketua RT 003 Wisnu Broto (70) mengatakan, pihak pengelola tidak memberikan informasi apapun berkait pembangunan tower saat meminta izin kepada warga.
Bahkan, pihak pengelola juga tidak menemui warga secara langsung untuk meminta tanda tangan persetujuan pengurus masjid yang membantu perizinan itu.
Sadar sewaktu-waktu bisa roboh dan menimpa rumahnya, sejumlah warga pun ingin tower tersebut dirobohkan atau dipindahkan agar tidak lagi berada di atas masjid.
#warga-adukan-tower-masjid #warga-protes-tower-masjid #tower-di-atas-masjid-kelapa-gading-tak-berizin