Soal Wacana Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilkada Jakarta, Gerindra: Itu Usulan Relawan
Riza menegaskan, Gerindra hanya menyodorkan nama Ridwan Kamil ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 10:00 10402576
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, wacana duet Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep pada Pilkada Jakarta 2024 berasal dari usulan relawan dan warga.
“Ya itu kan usulan-usulan dari relawan, dari warga kita, biasa,” kata Riza dalam tayangan YouTube Satu Meja Kompas TV, dikutip Kompas.com, Kamis (11/7/2024).
Sampai hari ini, Riza menegaskan, Gerindra hanya menyodorkan nama Ridwan Kamil ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon gubernur Jakarta, sedangkan nama wakil akan dibahas lebih lanjut.
Adapun KIM merupakan koalisi yang dibentuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat Partai Amanat Nasional (PAN), dan beberapa partai politik lainnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 untuk mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Wakilnya nanti kita diskusikan. Kami menghormati partai-partai di KIM,” ujar Riza.
Riza pun mengungkap, partai politik anggota KIM telah mengusulkan sejumlah nama untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Riza, Gerindra sedikitnya mengusulkan empat nama, yakni dirinya sendiri, Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Umum Gerindra Budisatrio Djiwandono, dan Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta Rani Mauliani.
Sementara, PAN mengusulkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Eko Patrio.
Selanjutnya, Partai Demokrat mengusulkan Ketua DPD Demokrat Jakarta Mujiyono.
Riza menegaskan, nama-nama itu baru sekadar usulan dan akan dibahas lebih lanjut oleh partai anggota KIM.
“Nah, semua ini kita usulkan kepada partai masing-masing, di internal DPP. Kemudian nanti akan dibawa ke koalisi KIM,” ujar Riza.
“Sekali lagi, bagi kami, semua akan didiskusikan, dibahas bersama, kami usulkan Kang Emil untuk calon gubernur, untuk wakil sampaikan kepada DPP (dewan pimpinan pusat) untuk didiskusikan di KIM,” lanjut dia.
Sebagai informasi, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Adapun PKS sebagai partai pemenang pemilihan legislatif (2024) diprediksi memperoleh 18 kursi, PDIP 15 kursi, Gerindra 14 kursi, NasDem 11 kursi, dan Golkar 10 kursi.
Ada juga PKB 10 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 8 kursi, PSI 8 kursi, Perindo 1 kursi, dan PPP 1 kursi.
#ridwan-kamil-pilkada-dki-jakarta #ridwan-kamil #ridwan-kamil-pilkada-dki #pilkada-jakarta #kaesang-pilkada