Jagokan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta, Gerindra: Bisa Selaras dengan Kebijakan Pemerintah Pusat
Ahmad Riza Patria menilai, Ridwan Kamil merupakan figur yang tepat untuk memimpin Jakarta. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 09:46 10402582
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, Ridwan Kamil merupakan figur yang tepat untuk memimpin Jakarta.
Alasannya sederhana, pria yang akrab disapa Kang Emil itu dinilai bisa menyelaraskan kebijakan yang dibuat pemerintah pusat supaya bisa diterapkan di Jakarta.
“Untuk di Jakarta, penting bagi kami mencari satu sosok atau figur yang bisa menjadi gubernur yang selaras dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat,” kata Riza dalam tayangan YouTube Satu Meja Kompas TV, dikutip pada Kamis (11/7/2024).
Sampai saat ini, kata Riza, figur yang paling mendekati dengan hal tersebut hanya Kang Emil.
Maka dari itu, Gerindra mendorong mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu untuk melenggang di Jakarta.
“Sampai hari ini, di Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang kami lihat memiliki potensi, prestasi, dan juga elektabilitas adalah Kang Emil. Atas dasar itulah Gerindra menyampaikan bahwa merekomendasikan Kang Emil,” terang dia.
Lebih lanjut, meski nama kader Partai Golkar itu lebih harum di Jawa Barat, Riza tetap meyakini Kang Emil bisa berbicara banyak di Jakarta. Terlebih lagi, Kang Emil sudah cukup dikenal oleh masyarakat Jakarta.
“Sekalipun Kang Emil di Jawa Barat dianggap akan menang mutlak, menang telak, kami juga punya keyakinan dan optimisme di Jakarta pun Kang Emil bisa menang dan berprestasi,” ucap dia.
Kini, Riza mengatakan, pihaknya masih berfokus melobi partai-partai yang ada di KIM supaya mau mengusung sosok yang sama.
Terkini, Partai Amanat Nasional (PAN) disebut sebagai salah satu partai yang telah memberikan respons positif atas ide Gerindra.
“Jadi PAN memang sudah merespon dengan baik (soal tawaran Gerindra untuk bersama-sama dukung Ridwan Kamil),” kata dia.
“Mudah-mudahan nanti disusul dengan partai-partai yang ada di KIM ya, yang jumlahnya ada sembilan partai,” sambung Riza.
Sebagai informasi, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024, Gerindra diperkirakan mendapatkan 14 kursi DPRD DKI Jakarta, sedangkan PAN 10 kursi.