Ulah Oknum Pegawai Bank Jago: Bobol Rekening Nasabah yang Diblokir lalu Kuras Dana Rp 1,3 Miliar untuk Jalan-jalan
Oknum pegawai Bank Jago bobol 112 rekening nasabah yang diblokir dan kuras dana Rp 1,3 milar. Uang yang didapat dipakai berlibur dan bayar utang. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 10:50 10407154
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum pegawai Bank Jago berinisial IA (33) ditangkap polisi di wilayah Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, IA ditangkap karena membobol ratusan rekening nasabah yang telah diblokir.
“Kami menangkap seorang pria berinisial IA yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Kronologi
Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari kuasa hukum Bank Jago berinisial RF.
RF awalnya melaporkan adanya penyalahgunaan akses oleh salah satu pegawai Bank Jago, yakni IA.
“Kuasa hukum korban menerangkan pada tanggal 18 Maret 2023 sampai 31 Oktober 2023 telah terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem bank, diduga Terlapor (IA) telah melakukan buka akun yang sudah terblokir,” jelas Ade.
Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan fakta bahwa IA membuka blokir pada 112 rekening nasabah.
IA bisa membuka status pemblokiran tersebut karena bekerja sebagai contact center specialist atau pemblokir rekening di perusahaan.
“Sebagai contact center specialist, IA kerap mendapatkan pekerjaan untuk memblokir rekening yang diduga digunakan sebagai wadah untuk menaruh hasil kejahatan,” ucap Ade Safri.
Adapun cara IA membuka akses rekening nasabah yang telah diblokir adalah dengan berkoordinasi ke bagian agent command center.
Sebagai contact center specialist, IA diduga bisa memerintahkan agent command center.
“Tersangka awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permohonan buka blokir. Kemudian, pengajuan itu membutuhkan persetujuan dari contact center specialist. Lalu, karena IA bekerja sebagai contact center specialist, dia memanfaatkan kesempatan itu menggunakan kewenangannya,” jelas Ade.
Kuras dana Rp 1,3 miliar
Ade mengungkapkan, IA menguras dana Rp 1,3 miliar lebih dari membobol 112 rekening nasabah yang sebelumnya diblokir.
“Pelaku memindahkan uang Rp 1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah Bank Jago yang telah terblokir,” ungkap Ade.
Ratusan rekening nasabah yang dibobol itu, kata Ade, memang bermasalah.
Mayoritas rekening terpaksa diblokir karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.
“Pelaku melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” kata Ade.
Pakai uang untuk jalan-jalan
Ade menyampaikan, IA menggunakan uang hasil dari membobol rekening nasabah untuk jalan-jalan.
“Uang yang didapat dari hasil kejahatan digunakan untuk keperluan pribadi. Salah satunya untuk jalan-jalan bersama keluarga,” ujar Ade.
Selain jalan-jalan, uang dengan nominal Rp 1.397.280.711 itu turut digunakan untuk membayar utang.
Namun, Ade belum menjelaskan detail berapa uang yang digunakan untuk jalan-jalan, membayar utang, dan hal lainnya.
Ia hanya bisa memastikan bahwa IA membobol ratusan rekening nasabah Bank Jago yang telah terblokir karena butuh uang.
“Jadi motif utamanya memang ekonomi,” ucap Ade Safri.
Dipecat
Corporate Communications PT Bank Jago Tbk Marchelo mengatakan, pihaknya telah memberhentikan IA.
“Ketika terbukti melakukan tindakan fraud, yang bersangkutan (IA) langsung diberhentikan,” ujar Marchelo dalam keterangan resmi, Rabu.
Marchelo menyebut, IA diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian dilakukan PT Bank Jago Tbk pada akhir 2023 lalu.
“Pemberhentian terhadap pelaku dilakukan dengan cara tidak hormat,” tegas Marchelo.
Setelah memberhentikan IA secara tidak hormat, Bank Jago langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan dilakukan supaya IA bisa diproses secara hukum atas tindak pidana yang dilakukan.
“Kami secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” tutur dia.
Kini, PT Bank Jago Tbk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi,” ucap Marchelo.
“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud,” sambungnya.
Di lain sisi, Marchelo membenarkan bahwa rekening yang dibobol IA merupakan rekening bermasalah.
Oleh sebab itu, Bank Jago membekukan rekening tersebut dengan cara diblokir.
“Rekening yang diblokir merupakan rekening yang terindikasi fraud. Bisa berupa penipuan, pencucian uang, atau pendanaan terorisme,” kata Marchelo.
Dengan fakta di atas, Marchelo memastikan, tidak ada rekening nasabah aktif yang dirugikan imbas kasus ini.
Semua rekening nasabah Bank Jago dalam keadaan aman dan terjaga.
“Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana,” ucap Marchelo.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
#nasabah-bank-jago #karyawan-bank-digital-bobol-rekening #pegawai-bank-jago-bobol-rekening