Pemerintah Akan Evaluasi Biaya Operasi Pesawat untuk Turunkan Harga Tiket Halaman all

Pemerintah Akan Evaluasi Biaya Operasi Pesawat untuk Turunkan Harga Tiket Halaman all

Harga tiket pesawat naik lantaran aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi Covid-19. Halaman all

(Kompas.com) 11/07/24 11:43 10409382

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi biaya operasi pesawat untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Luhut mengatakan, harga tiket pesawat naik lantaran aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi Covid-19.

Berdasarkan data IATA, pada 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019.

Menurut Luhut, dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan di Indonesia menjadi termahal kedua setelah Brasil.

"Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat," kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Kamis (11/7/2024).

Luhut mengatakan, Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

"Kita juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," ujarnya.

Tak hanya itu, Luhut menjelaskan, pemerintah akan mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentuu untuk kebutuhan penerbangan, di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur.

Ia juga mengatakan, mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute berimplikasi terhadap pengenaan dua kali tarif PPN, luran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

UNSPLASH/PASCAL MEIER Ilustrasi pesawat.
"Mekanisme perhitungan tarif ini perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," tuturnya.

Di samping itu, Luhut menyebut, hal lain yang tidak kalah penting adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian.

Hal ini, kata dia, bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas.

Terakhir, Luhut mengatakan, pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ( PPN DTP )untuk beberapa destinasi prioritas.

"Terhitung sejak rapat ini dilakukan, seluruh langkah tersebut di atas selanjutnya akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya," ucap dia.

#tiket-pesawat #luhut-binsar-pandjaitan #harga-tiket-pesawat #penerbangan

https://money.kompas.com/read/2024/07/11/114300826/pemerintah-akan-evaluasi-biaya-operasi-pesawat-untuk-turunkan-harga-tiket?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner