Menko Polhukam Dapat Tugas dari Presiden Jokowi Kawal RUU TNI dan Polri
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang TNI dan Polri. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 11:58 10412351
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang TNI dan Polri.
Hal itu disampaikan Hadi dalam paparannya sebagai pembicara kunci pada acara “Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
“Secara khusus, Bapak Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) menunjuk saya selaku Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut, sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Hadi.
Hadi menekankan, pemerintah tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan formil pembentukan Undang-Undang.
“Namun, yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri,” tutur Menko Polhukam.
Oleh karena itu, pada hari ini, Kemenko Polhukam mengadakan dengar pendapat publik dengan mengundang berbagai perwakilan masyarakat yang terdiri dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta lembaga terkait.
Pemerintah, kata Hadi, berharap mendapatkan berbagai perspektif terkait substansi RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang pro maupun kontra.
“Pelibatan masyarakat ini dilakukan oleh pemerintah sejak dini yaitu sebelum dimulainya penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai pondasi awal dalam pembahasan yang akan dilakukan pada jajaran internal pemerintah,” kata Hadi.
Kabar terbaru, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) soal RUU TNI dan Polri.
Namun, Dasco tak menyampaikan secara pasti kapan surpres itu sampai ke DPR RI dari pemerintah.
“Surpres UU sudah diterima tapi DIM (daftar inventarisasi masalah) belum sampai,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Setelah surpres diterima, DPR RI sudah bisa melanjutkan proses pembahasan dua beleid tersebut.
Selain RUU TNI dan Polri, DPR juga sudah menerima Surpres RUU Imigrasi dan RUU Kementerian Negara.
#revisi-uu-polri #revisi-uu-tni #menko-polhukam-hadi-tjahjanto