HKI: Regasifikasi dan Impor LNG dapat Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional
Pemerintah memberikan izin ke kawasan industri melakukan pengadaan LNG dari luar negeri
(Kontan) 11/07/24 12:36 10413762
Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) melihat peluang yang baik terkait keputusan pemerintah untuk memberikan izin bagi kawasan industri membuat infrastruktur regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) dan bisa melakukan pengadaan LNG dari luar negeri.
Ketua Umum HKI Sanny iskandar menjelaskan, hal ini merupakan peluang yg baik bagi para pelaku usaha kawasan industri karena kawasan industri dimungkinkan untuk menyediakan dan menyalurkan gas bumi untuk para tenant-nya.
“Hal tersebut bisa menjadi game changer dalam hal ketersediaan dan penyaluran gas bumi untuk bahan baku danbahan penolong industri dalam negeri,” ungkap Sanny, kepada Kontan.co.id Rabu (10/7).
HKI berharap, dengan adanya kebijakan ini ketersediaan gas bumi dapat lebih terjamin dan harga gas menjadi lebih kompetitif, sehingga dapat menurunkan biaya industri dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Dia melanjutkan, berdasarkan RPP tersebut Kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG, juga bisa untuk melakukan pengadaan LNG dari luar negeri.
Di sisi lain, dia juga menyoroti bahwa dari sisi pelaku usaha kawasan industri sendiri, tentunya dibutuhkan anggaran untuk penyediaan infrastruktur dan lokasi untuk proses regasifikasi itu sendiri. Agar kemudian dapat dimanfaatkan khususnya bagi perusahaan industri.
#kawasan-industri #terminal-regasifikasi-lng #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #energi #n-a