Pansus Angket Haji Berencana Panggil Menag Yaqut dan BPKH
Pansus hak angket haji DPR berencana memanggil Menag Yaqut dan Badan Pengelola Keuangan Haji untuk selidiki carut marut penyelenggaraan ibadah haji. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 15:13 10426451
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 Marwan Dasopang mengatakan pihaknya berencana memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Hal itu dilakukan untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dibalik carut marutnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
“Kemudian terkait kuota (haji tambahan) kita akan panggil juga BPKH. Kemudian, akan kita perdalam juga, kuota ini akan dikasih ke siapa?” sambung dia.
Ia mengungkapkan, jika Yaqut tak bisa menjawab soal pengalihan kuota tambahan ke program haji plus, Pansus Angket Haji bakal langsung bertanya ke Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, yang menjadi pertanyaan adalah kuota tambahan yang mestinya digunakan untuk program haji reguler, justru separuhnya dialihkan ke program haji plus.
“Kalau umpamanya mengenai pengalihan kuota itu tidak mendapatkan jawaban, mari kita tanya presiden, karena kepresnya dari dia, kenapa menterinya berani melawan kepres kan begitu,” tutur dia.
Terakhir, ia menyebutkan Pansus Angket Haji memang punya keinginan untuk mulai melakukan rapat pada masa reses DPR RI.
Tapi, sampai saat ini hal itu belum diputuskan karena mesti meminta izin ke pimpinan DPR RI.
“Kita belum mengajukan (izin). Kalau besok mungkin saja, kesekjenan bisa membuat surat, baru diperbolehkan masa reses ini untuk dipakai sidang-sidang pansus,” imbuh dia.