Siasat Perbankan Lawan Judi

Siasat Perbankan Lawan Judi "Online" Halaman all

Apa saja siasat yang dilakukan industri perbankan dalam memberantas praktik judi online? Ini strategi perbankan. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 11/07/24 07:41 10429571

JAKARTA, KOMPAS.com - Judi online kian menjadi fenomena yang menyeret masyarakat ke masalah-masalah baru. Pemberantasan judi online perlu dilakukan secara bersama oleh berbagai pihak, terutama dalam sektor keuangan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024.

Adapun total transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun. Jumlah tersebut kurang lebih menjangkau 3,2 juta warga Indonesia pada tahun yang sama.

Dalam operasinya, tak jarang pelaku judi online menggunakan rekening perbankan sebagai depo untuk pemain menyetorkan uangnya.




Lantas apa saja siasat yang dilakukan industri perbankan dalam memberantas praktik judi online ini?

1. BNI

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Royke Tumilaar mengatakan, pihaknya telah melakukan banyak pemblokiran rekening yang berkaitan dengan judi online (judol). "Kita mendukung (pemberantasan judi online) untuk jumlah rekening yang diblokir sudah banyak," kata Royke di Jakarta, Jumat (6/7/2024).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang berkaitan dengan judi online.

"Ada (upaya) kita untuk mengatasi hal itu. Kita juga memberikan feedback ke OJK dari data manajemen yang kita kelola," jelasnya. "Misalnya ada indikasi-indikasi (judi online) kita sampaikan ke OJK," tambahnya.

Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melakukan deteksi terhadap rekening-rekening nasabah yang terindikasi judi online, namun yang berhak menginstruksikan agar rekening (terindikasi judol) ditutup adalah OJK.

"Tapi yang punya hak untuk (memerintahkan) tutup rekening, itu OJK. Indikasi - indikasi itu bisa dilihat dari teknologi yang kita miliki," ungkapnya.

#perbankan #judi-online #jakarta

https://money.kompas.com/read/2024/07/11/074141926/siasat-perbankan-lawan-judi-online?page=all