Warga Senang Tower Ilegal di Atas Masjid Kelapa Gading Akhirnya Dibongkar
Usai dibongkar, warga mengaku tidak khawatir lagi rumahnya tertimpa tower setinggi 20 meter itu. Halaman all
(Kompas.com) 12/07/24 13:10 10524006
JAKARTA, KOMPAS.com - Warga senang setelah tower ilegal di atas Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibongkar.
"Perasaan saya sebagai warga sangat senang atas dimulainya pekerjaan pembongkaran tower ilegal," ucap Krist Ibnu T, salah seorang warga RT 004, RW 10, Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
Ibnu mengatakan, masjid adalah tempat suci sehingga tidak boleh dikotori oleh kegiatan ilegal.
Di sisi lain, warga mengaku sudah tidak khawatir lagi rumahnya tertimpa tower setinggi 20 meter itu
"Selanjutnya, dengan hilangnya tower ilegal tersebut maka ancaman roboh menimpa rumah sudah tidak ada lagi," ucap Ibnu.
Pembongkaran itu dilakukan oleh pemilik tower, yaitu PT Bina Mitra Sehati (BMS), Kamis (11/7/2024). Namun, di hari itu hanya bagian penangkal petirnya saja yang dibongkar.
Pembongkaran tower akan dilakukan lagi pada hari ini secara menyeluruh.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan warga setempat datang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mengadukan terkait tower yang dibangun di lantai dua Masjid Al Ihsan di Jalan Al Ihsan RT 003 RW 010, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketua RT 003 Wisnu Broto (70) mengatakan, pihak pengelola tidak memberikan informasi apa pun berkait pembangunan tower saat meminta izin kepada warga.
Bahkan, pihak pengelola juga tidak menemui warga secara langsung untuk meminta tanda tangan persetujuan pengurus masjid yang membantu perizinan itu.
Sadar sewaktu-waktu bisa roboh dan menimpa rumahnya, sejumlah warga pun ingin tower tersebut dirobohkan atau dipindahkan agar tidak lagi berada di atas masjid.
#warga-adukan-tower-masjid #warga-protes-tower-masjid #tower-di-atas-masjid-kelapa-gading-tak-berizin