Dishub DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Setoran Uang Parkir ke Petugas di Lapangan Banteng
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan bahwa petugasnya menerima setoran parkir resmi di Lapangan Banteng. Halaman all
(Kompas.com) 12/07/24 19:57 10555704
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan bahwa petugasnya menerima setoran parkir resmi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Namun, mereka membenarkan kalau sejumlah bus wisata pernah ditarik tarif parkir senilai Rp 150.000 untuk parkir di sana.
Dishub DKI Jakarta bukan tanpa dasar memberikan sanggahan. Sebelumnya, tim Penertiban Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta dan Bantuan Kendali Operasi (BKO) lebih dulu melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap juru parkir (jukir) resmi yang bertugas di sekitar Lapangan Banteng.
Berdasarkan hasil pengawasan, terungkap dua jukir berinisial H dan S memberikan tarif parkir di atas ketentuan.
“Petugas menemukan bahwa terdapat lembar kuitansi tidak resmi untuk pembayaran parkir bus sebesar Rp 150.000,” demikian keterangan resmi Dishub DKI Jakarta yang diterima Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
Setelah dimintai keterangan, H dan S akhirnya mengaku bahwa mereka meminta tarif parkir sebesar Rp 150.000 kepada bus wisata sesuai perintah juru parkir liar.
Menurut Dishub DKI Jakarta, hasil pungutan liar ini tidak pernah disetorkan kepada petugas Dishub yang bertugas di Lapangan Banteng.
Padahal, menurut Pergub 31 Tahun 2017, tarif parkir tepi jalan untuk bus, truk, dan sejenisnya hanya Rp 4.000 sampai dengan Rp 9.000 per jam.
Atas perbuatannya, H dan S telah dibebastugaskan sebagai juru parkir Lapangan Banteng. Surat tugas mereka pun dicabut.
Sebelumnya, berdasarkan temuan Kompas.com di lapangan, seorang jukir resmi di Lapangan Banteng mengaku menarik tarif parkir sebesar Rp 150.000 untuk bus wisata.
Namun, jukir tersebut mengaku tidak memaksa sopir untuk membayar tarif parkir sebesar Rp 150.000. Kata dia, berapa pun uang yang diberikan sopir bus untuk parkir akan diterimanya.
Selain itu, sopir bus akan menerima kuitansi yang ditandatangani kedua belah pihak. Kuitansi ini ditulis tangan, mirip kuitansi yang didapat saat membeli barang di toko.
Di sisi lain, jukir tersebut juga mengaku bahwa dia akan menyetorkan sejumlah uang kepada petugas Dishub yang berjaga di Lapangan Banteng.