Polisi Sita "Airsoft Gun" Saat Gerebek Markas Judi Online di Jakbar
Polisi menyita pistol jenis airsoft gun saat menggerebek markas sindikat judi online di sebuah apartemen di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Halaman all
(Kompas.com) 12/07/24 19:46 10555708
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita pistol jenis airsoft gun saat menggerebek markas sindikat judi online di sebuah apartemen di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/7/2024).
"Kami menemukan airsoft gun saat menggerebek markas judi online ini," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (12/7/2024).
Menurut Syahduddi, airsoft gun itu ditemukan di salah satu kamar pelaku, tepatnya di laci lemari.
Namun, senjata itu tidak dipakai saat polisi menggerebek markas para pelaku.
"Dan memang pengakuan dari pelaku yang menggunakan airsoft gun itu digunakan hanya untuk bela diri," kata Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, enam orang diciduk saat polisi menggerebek markas judi online.
Para tersangka tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi.
"Perjudian online ini dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.
Dari pendalaman terhadap keenam tersangka, polisi juga menangkap satu orang berinisial MHP (41).
Ia menampung uang para penjudi ke rekening pribadinya.
"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," tutur Andri.
#judi-online #penggerebekan-markas-judi-online #markas-judi-online-digerebek