Bakal Terapkan Bea Masuk 200 Persen, DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini
tarif bea masuk 200 persen lebih diperlukan untuk diterapkan pada jenis produk barang jadi saja, seperti produk tekstil, pakaian, dan elektronik.
(IDX-Channel) 15/07/24 20:28 10879030
IDXChannel - Wacana pemerintah yang bakal menerapkan kebijakan bea masuk impor dari China sebesar 200 persen terus bergulir dan memantik respons dari berbagai pihak.
Salah satu respons datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, yang meminta pemerintah untuk lebih selektif dan mengutamakan pangsa pasar produk dalam negeri terlebih dulu, sebelum secara resmi menjalankan kebijakan tersebut.
"Ini keprihatinan kita bersama dan menjadi isu penting untuk pemerintah," ujar Amin, dalam keterangan resminya, pekan lalu.
Menurut Amin, tarif bea masuk 200 persen lebih diperlukan untuk diterapkan pada jenis produk barang jadi saja, seperti produk tekstil, pakaian, dan elektronik.
Hal tersebut agar tak terjadi persaingan pasar antara barang yang diproduksi di dalam negeri dengan barang impor, terutama dari China.
Pendekatan ini dikatakan Amin sangat penting, agar Indonesia dapat terhindar dari ancaman gelombang Pemutusan Hubungan kerja (PHK).
"Di sisi lain, kita juga masih banyak industri yang lain, yang banyak membutuhkan bahan-bahan baku impor. Karena industri-industri kita gulung tikar kalah bersaing dengan produk-produk yang diimpor dari luar yang indikasinya mereka memainkan harga, bermain dumping dan mungkin juga ada insentif dari pemerintah di sana, di luar negeri," ujar Amin. (TSA)