Stafsus Zulhas: Kami Tegaskan, Sampai Saat Ini Tak Ada Rencana Revisi Permendag 8/2024
Sebelumnya, Mendag Zulhas sudah sangat gamblang menyatakan Permendag 8/2024 tidak lagi diubah dan dinilai cukup ideal mengatur masuknya impor ke RI.
(Kompas.com) 15/07/24 17:00 10884480
JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan kembali menegaskan pihaknya belum memiliki rencana untuk merevisi Permendag 8/2024 tentang pengetatan impor.
Hal itu lantaran pihaknya sudah melewati berbagai proses dalam menyusun Permendag 8/2024. Terlebih lagi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga sudah sangat gamblang menyatakan beleid yang mengatur tentang pengetatan impor itu tidak lagi diubah dan dinilai cukup ideal dalam mengatur masuknya impor ke Indonesia.
"Saya bisa tegaskan sampai saat ini tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali. Karena prinsipnya Menteri kami (Mendag Zulhas) mengatakan bahwa jangan terlalu mudah kita merubah Permendag," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut Bara mengatakan, sebelum Permendag 8 ini diteken untuk diberlakukan, pihaknya juga sudah meminta pendapat dari berbagai pihak yang berkepentingan untuk menyusun regulasi tersebut.
Bahkan tak hanya Permendag 8 saja namun juga hampir semua peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, sebelum diteken, telah melewati banyak proses hingga bisa diiplementasikan.
"Tentu kalau kita menyusun suatu Permen Peraturan tidak bisa kita lakukan sendiri, kita harus mengakomodasi kepentingan permintaan dari kepentingan-kepentingan lain dan semuanya itu pada akhirnya sebelum ditandatangani oleh menteri harus disinkronisasikan sebelum ditandatangani oleh menteri," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menolak secara tegas usulan yang diajukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk merevisi aturan relaksasi impor.
Adapun aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Kan sudah saya kasih semua apa yang mau diminta sudah saya kasih. Jadi enggak ada (revisi),” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/7/2024).