Polres Jakbar Bongkar 23 Kasus Judi Online, Fahira Idris: Aparat Punya Kemampuan Mumpuni
Fahira Idris juga memberikan pesan kepada semua bandar dan sindikat judi online untuk segera bertobat dan menghentikan aktivitas mereka. Halaman all
(Kompas.com) 16/07/24 11:08 10943591
KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat (Jakbar) beserta polsek-polsek di bawahnya, atas keberhasilan dalam mengungkap 23 kasus tindak pidana perjudian online selama satu bulan terakhir, dari Sabtu (8/6/2024) hingga Kamis (11/7/2024).
“Keberhasilan mengungkap kasus perjudian online ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum memiliki kemampuan yang mumpuni untuk melacak dan memantau aktivitas judi online (judol), serta menganalisis pola dan modus operandi sindikat-sindikat yang terlibat,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (9/7/2024).
Menurut Fahira, keberhasilan tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya besar negara untuk memberantas praktik perjudian online yang telah menyebabkan banyak korban.
Ia juga memberikan pesan kepada semua bandar dan sindikat judi online untuk segera bertobat dan menghentikan aktivitas mereka.
“Sudah terlalu banyak penderitaan dan korban akibat praktik judi online yang kalian (bandar dan sindikat) jalankan,” ujar Senator Jakarta ini di Komplek Parlemen, Senayan.
Untuk diketahui, salah satu kasus yang menonjol adalah penggerebekan sindikat judi online di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar, yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Sindikat tersebut menggunakan berbagai teknik seperti meretas situs dan memanfaatkan optimisasi mesin pencari untuk meningkatkan visibilitas situs mereka, serta menyewakan alamat situs kepada sindikat lain di luar negeri, termasuk di Kamboja.
Strategi berantas judol
Dalam kesempatan tersebut, Fahira mengungkapkan beberapa strategi penting untuk memberantas sindikat judi online.
Pertama, ia mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) dan mesin pencari untuk memblokir situs-situs yang terlibat dalam praktik judi online.
Menurutnya, sindikat judi online menggunakan search engine optimization (SEO) untuk meningkatkan visibilitas mereka di mesin pencari.
Hal tersebut, kata Fahira, bisa dicegah dengan efektif melalui pengembangan alat dan algoritma deteksi yang dapat mengidentifikasi situs yang telah diretas (defacing) dan digunakan untuk kegiatan ilegal.
Kedua, ia menekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional, terutama dengan Interpol dan otoritas penegak hukum di berbagai negara, untuk memutus rantai sindikat judi online yang beroperasi lintas negara.
Operasi bersama dan pertukaran informasi intelijen antar negara dianggap krusial dalam upaya melacak dan menangkap jaringan judi online di berbagai yurisdiksi.
Fahira juga memandang penelusuran aliran dana sebagai aspek krusial dalam upaya pemberantasan sindikat judi online.
Ia mengingatkan bahwa kerja sama dengan lembaga keuangan penting untuk memantau transaksi mencurigakan yang terkait dengan aktivitas perjudian online, dan membekukan aset yang diduga berasal dari kejahatan tersebut.
Fahira menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dalam sindikat judi online.
Penerapan hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku dianggap sebagai langkah efektif untuk menekan aktivitas sindikat tersebut.
“Segala cara dan sumber daya harus dikerahkan dalam "perang" melawan praktik judi online yang merugikan ini,” jelas Fahira.
#kasus-judi-online #kasus-tindak-pidana-judi-online #polres-jakbar-ungkap-kasus-judi-online #sindikat-judi-online