Waspada, Modus Penipuan Undian dan Hadiah Incar Nasabah BSI Halaman all
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau nasabah agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan online. Halaman all
(Kompas.com) 16/07/24 15:13 10962587
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau nasabah agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan online. Hal ini dilakukan seiring maraknya penipuan undian, hadiah, dan perubahan tarif layanan yang mengatasnamakan BSI.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, perseroan telah berpesan kepada seluruh nasabah untuk menjaga data rahasia pribadi dengan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan BSI.
“Kami mengimbau nasabah untuk terus mewaspadai penipuan online, seperti modus penipuan undian, hadiah, atau perubahan tarif layanan," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (16/7/2024).
FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi penipuan, penipuan keuangan.Di sisi lain, BSI juga terus berupaya meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada nasabah.
Wisnu menjelaskan, saat ini tengah marak penipuan hoaks tentang informasi Gebyar BSI, perubahan tarif layanan dan juga link-link Whatsapp penipuan dengan APK maupun nomor yang mengatasnamakan BSI.
Wisnu membeberkan, pada Juli-Agustus 2024 ini, traffic transaksi nasabah cukup tinggi karena banyaknya kebutuhan tengah tahun untuk biaya sekolah, biaya pajak-pajak maupun biaya rutin lainnya.
“Dan mungkin ini menjadi celah bagi para oknum untuk mengambil kesempatan untuk melakukan kejahatan,” imbuh dia.
Selain itu, BSI juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk rutin mengganti kode PIN ATM, password, dan OTP dan juga jangan pernah memberikan data pribadi maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI.
Tak hanya itu nasabah juga diminta mewaspadai penipuan dan mengecek kebenaran informasi BSI melalui BSI Call 14040, Website: www.bankbsi.co.id, Instagram @banksyariahindonesia @lifewithbsi, Facebook & Youtube Bank Syariah Indonesia, Twitter/X @bankbsi_id, TikTok @lifewithbsi dan LinkedIn Bank Syariah Indonesia