Apakah Ekonomi Digital Sudah Cukup Inklusif?

Apakah Ekonomi Digital Sudah Cukup Inklusif?

Tanpa adanya daya beli yang setara antarberbagai kawasan dan latar belakang, maka kesenjangan digital masih akan terjadi. Halaman all

(Kompas.com) 16/07/24 11:09 10962597

TAHUN lalu, dalam kepemimpinan Indonesia, para pemimpin ASEAN sepakat untuk mendukung negosiasi Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital ASEAN (ASEAN Digital Economy Framework Agreement/DEFA).

Kesepakatan ini tercermin dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-43 di Jakarta pada 5 September 2023.

Pernyataan tersebut didasarkan pada studi mengenai ASEAN DEFA yang telah diselesaikan pada pertengahan tahun 2023.

Studi ini mengumpulkan data dari rangkaian lokakarya dan sesi konsultasi lintas regional, dengan melibatkan lebih dari 2.000 UMKM serta lebih dari 60 pemimpin bisnis dari perusahaan besar.

Menurut model dalam studi tersebut, nilai ekonomi digital di ASEAN diperkirakan akan tumbuh menjadi 1 triliun dollar AS pada 2030.

Dengan adanya Perjanjian DEFA yang progresif, nilai ekonomi digital ini diharapkan dapat meningkat menjadi 2 triliun dollar AS.

Kondisi Ekonomi Digital di Indonesia

Berdasarkan analisis nilai ekonomi digital di ASEAN, Indonesia menjadi pasar yang sangat menarik. Dengan jumlah penduduk terbesar, peningkatan jumlah kelas menengah, dan daya beli yang terus meningkat, pasar ekonomi digital di Indonesia sangat menggiurkan.

Laporan e-Conomy SEA 2023 menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 27 persen sejak 2021 hingga 2023. Khusus di Indonesia, setelah pembatasan mobilitas dicabut pada tahun 2022, ekonomi digital tumbuh lebih cepat.

Layanan finansial digital mengalami pertumbuhan pesat. Pada 2023, nilai pembayaran digital mencapai 313 miliar dollar AS, naik signifikan dari 234 miliar dollar AS pada 2021.

Diperkirakan nilai ini akan meningkat menjadi 417 miliar dollar AS pada 2025 dan 760 miliar dollar AS pada 2030.

Sementara itu, nilai pinjaman digital juga mengalami kenaikan dari 3 miliar dollar AS pada 2021 menjadi 6 miliar dollar AS pada 2023. Diperkirakan angkanya akan mencapai 15 miliar dollar AS pada 2025 dan mendekati 40 miliar dollar AS pada 2030.

Nilai asuransi digital mengalami kenaikan dari 0,1 miliar dollar AS (2021) menjadi 0,2 miliar dollar AS (2023). Diperkirakan nilainya menjadi 0,3 miliar dollar AS (2025) dan 1 miliar dollar AS (2030).

Data BPS menunjukkan perkembangan pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi (Statistik Telekomunikasi Indonesia, 2022).

Kepemilikan telepon seluler meningkat dari 62 persen pada 2018 menjadi 68 persen pada 2022. Penetrasi internet juga naik signifikan dari 40 persen pada 2018 menjadi 66 persen pada 2022.

Inklusifitas Ekonomi Digital

Pertanyaan berikutnya, apakah ekonomi digital sudah cukup inklusif? Lebih jauh lagi, apakah manfaat ekonomi digital sudah dirasakan oleh semua lapisan masyarakat?

Ini mencakup kota dan desa, orang kaya dan miskin, tua dan muda, serta berbagai latar belakang lainnya.

Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2023, data menunjukkan adanya disparitas antara Jakarta dan daerah lain di luar Jakarta. Jakarta memimpin dalam tingkat partisipasi digital, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.

Tingkat permintaan diukur menggunakan indikator jumlah penelusuran per kapita terkaite-commerce di setiap provinsi.

Sementara itu, tingkat penawaran diukur menggunakan indikator jumlah pemenuhan pesanan e-commerce per kapita, termasuk konsentrasi kurir, angkutan logistik, serta layanan pengiriman surat dan barang.

Pengguna bernilai tinggi (high value users) lebih banyak terkonsentrasi di perkotaan (77 persen), sedangkan hanya 23 persen yang tinggal di pedesaan.

Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi digital lebih terkonsentrasi di perkotaan, kemungkinan karena daya beli yang lebih tinggi di sana.

Data BPS menunjukkan kesenjangan penetrasi komputer antara perkotaan dan pedesaan. Secara keseluruhan, 18 persen rumah tangga di Indonesia memiliki komputer. Di perkotaan, persentasenya 25 persen, sedangkan di pedesaan hanya 8,7 persen.

Menurut data Potensi Desa (PODES) 2021, 6,1 persen desa/kelurahan tidak memiliki sinyal telepon seluler, dan 21 persen memiliki sinyal yang lemah.

Dari desa/kelurahan dengan sinyal lemah atau tanpa sinyal, 14 persen memiliki menara BTS. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada menara BTS, kualitas sinyal masih perlu ditingkatkan.

Pada 2021, 91 persen desa/kelurahan di Pulau Jawa melaporkan memiliki sinyal telepon seluler yang kuat, tertinggi dibandingkan pulau lain. Di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, serta Bali dan Nusa Tenggara, lebih dari persen 50 desa/kelurahan juga menerima sinyal kuat.

Namun, di Maluku dan Papua, hanya 33 persen desa/kelurahan yang mendapatkan sinyal kuat, 29 persen memiliki sinyal lemah, dan 38 persen tidak memiliki sinyal sama sekali.

Terkait akses internet, ada disparitas antara perkotaan dan pedesaan. Data terbaru menunjukkan 74 persen penduduk perkotaan memiliki akses internet, sementara di pedesaan hanya 56 persen.

Perbandingan antarprovinsi menunjukkan Jakarta berada di posisi tertinggi dengan 85 persen penerimaan sinyal kuat.

Berikutnya adalah Kepulauan Riau (82 persen), Kalimantan Timur (81persen), Kalimantan Utara (77 persen), dan Yogyakarta (75 persen). Papua menempati posisi terendah dengan 26 persen, diikuti oleh NTT (47 persen), Maluku Utara (50 persen), Aceh (53 persen), dan Sulawesi Tengah (54 persen).

Berdasarkan data pengeluaran, penduduk perkotaan rata-rata menghabiskan Rp 229.000 per rumah tangga per bulan untuk informasi dan komunikasi, sekitar 3,8 persen total pengeluaran.

Sedangkan penduduk pedesaan rata-rata mengeluarkan Rp 127.000 per rumah tangga per bulan, atau sekitar 3,3 persen total pengeluaran.

Ini menunjukkan bahwa disparitas antarwilayah masih terjadi. Untuk mencapai ekonomi digital yang inklusif, diperlukan peningkatan infrastruktur telekomunikasi di pedesaan, program edukasi digital, dan kebijakan yang mendukung akses teknologi dan internet.

Pada prinsipnya, daya beli harus dibuat lebih inklusif agar masyarakat dari berbagai kalangan bisa menikmati pertumbuhan ekonomi digital.

Tanpa adanya daya beli yang setara antarberbagai kawasan dan latar belakang, maka kesenjangan digital masih akan terjadi.

#e-commerce #ekonomi-digital

http://money.kompas.com/read/2024/07/16/110959526/apakah-ekonomi-digital-sudah-cukup-inklusif