Menentukan Harga Jual, IAI Jelaskan Tiga Jenis Obat di Indonesia
Masyarakat perlu mengetahui perbedaan jenis obat yang beredar di Indonesia, karena perbedaan tersebut menentukan pula harga dari obat. - Halaman all
(InvestorID) 16/07/24 18:33 10980302
JAKARTA, investor.id – Masyarakat perlu mengetahui jenis obat yang beredar di Indonesia agar tidak keliru dalam memilih. Sebab perbedaan jenis ini menentukan pula harga jual obat tersebut. Menurut Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Noffendri, ada tiga jenis obat-obatan yang beredar di Indonesia, yakni Obat Paten, Obat Generik Bermerek (Originator dan Me Too), serta Obat Generik Berlogo.
Dijelaskan Noffendri, Obat Paten diproduksi suatu perusahaan farmasi dari hasil penelitian yang memiliki hak paten sekitar 15-20 tahun. Obat jenis ini biasanya berasal dari perusahaan farmasi asing.
"Sudah pasti obat ini mahal, apalagi kalau untuk di Indonesia obat ini pasti diperoleh melalui impor karena diproduksi oleh perusahaan farmasi asing di luar negeri," ucap Noffendri saat ditemui di Kantor IAI, Tomang, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).
Noffendri mengungkapkan setelah masalah paten obat yang diproduksi tersebut habis, perusahaan farmasi akan memproduksi obat yang sama. Dia mengatakan produk obat itu dikenal di Indonesia dengan istilah obat generik bermerek originator.
Selanjutnya, perusahaan farmasi yang lain juga dapat memproduksi obat dengan kandungan yang sama dan telah mendapatkan lisensi dari perusahaan farmasi yang hak patennya telah habis. Jenis obat ini istilah farmasinya disebut dengan obat generik bermerek me-too.
Karena itu kata Noffendri, klasifikasinya sangat jelas bahwa yang termahal adalah obat paten. Baik obat generik bermerek originator dan obat generik bermerek me-too, di Indonesia tetap dikenal dengan istilah obat generik.
"Kenapa? karena dengan kandungan yang sama, boleh diproduksi oleh beberapa perusahaan, cuma dia diberi nama. Makanya dikenal dengan obat generik bermerek. Kita membeli seperti di Indonesia Amoxilin itu banyak produksinya di Indonesia antara pabrik A, B, dan C itu mereka mengidentifikasinya dengan memberikan nama masing-masing sesuai dengan kebijakan dari perusahaannya," jelasnya.
Kemudian, Noffendri menuturkan terdapat obat generik berlogo. Obat dengan jenis ini dipasarkan tidak menggunakan merek, hanya menggunakan nama dari kandungan obat itu sendiri.
Dijelaskan Noffendri, pemerintah lalu mewajibkan memberi logo generik sehingga kita mengenal obat generik berlogo. Harga obat ini paling rendah, dan obat yang lebih rendah lagi yaitu obat yang digunakan oleh fasilitas atau program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dalam E-Katalog obat jenis ini harganya paling rendah.
"Kalau orang menyatakan obat di Indonesia itu mahal, yang mana dulu obatnya? Obat paten, obat originator oke memang mahal karena jelas sekali penyebabnya, tapi kemudian berapa persen sih obat yang paten, obat yang originator itu terdaftar di Indonesia kami rasa tidak akan lebih dari 10%, sehingga 90% ini adalah obat-obat yang banyak berperan di Indonesia dengan harga yang sudah sangat ekonomis," imbuh Noffendri.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #harga-obat-mahal #obat-generik #obat-paten #ikatan-apoteker-indonesia #noffendri #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/367140/menentukan-harga-jual-iai-jelaskan-tiga-jenis-obat-di-indonesia