Usul La Nyalla Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli Ditolak Anggota DPD Lain
Usul Ketua DPD La Nyalla Mataliti untuk mengembalikan Undang-undang Dasar 1945 ke naskah aslinya ditentang oleh Ketua Komite III DPD Hasan Basri. Halaman all
(Kompas.com) 16/07/24 18:49 10982004
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite III DPD Hasan Basri menyatakan tidak setuju dengan usul Ketua DPD La Nyalla Mataliti untuk mengembalikan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 ke naskah aslinya.
Sebab, ia mengingatkan bahwa pada tahun 1998, banyak gerakan mulai dari mahasiswa yang berjuang agar UUD 1945 diamendemen.
Diketahui, salah satu poin amendemen di era reformasi adalah soal mekanisme pemilihan presiden yang diubah dari dipilih MPR menjadi dipilih langsung oleh rakyat.
"Saya jujur saja, kalau secara pribadi saya tidak setuju, Pak, dengan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli. Kita sudah reformasi berdarah-darah 98, masa kembali lagi ke situ. Saya tidak setuju secara pribadi," kata Hasan dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, Hasan melihat potensi pembubaran DPD hingga Mahkamah Konstitusi (MK) jika UUD 1945 kembali ke naskah asli.
"Apalagi di dalamnya kalau kembali ke (naskah) asli itu kan, DPD bubar, MK bubar, dan lain-lain," ujar dia.
Meski demikian, ia tidak menaruh soal jika memang ada upaya melakukan amendemen UUD 1945, asalkan tidak kembali ke naskah asli.
Kemudian, amendemen tersebut juga harus jelas dasar dan urgensinya.
Ia pun setuju jika pembentuk Undang-undang sebaiknya memperkuat wewenang DPD ketimbang amendemen.
"Kalau mau amendemen Undang-Undang Dasar 1945 amendemen ke berapa? Misalnya ke 5 sekarang. Boleh, tapi misalnya itu tidak gampang, tidak gampang," katanya.
"Sudah lah, perkuat dulu kewenangan DPD RI ini. Yang hanya diberikan kewenangan yang sangat-sangat terbatas di Undang-Undang Dasar pasal 22 D. Itu dulu diperkuat. Mungkin melalui Undang-Undang DPD itu sendiri," sambung dia.
Sebagai informasi, satu bulan terakhir, isu amendemen UUD 1945 kembali menguat. Usulan salah satunya datang dari Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
La Nyalla menyatakan akan mengajak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke naskah asli.
Sebagaimana diketahui, UUD 1945 telah mengalami amendemen hingga empat kali yang berlangsung pada Oktober 1999 hingga Agustus 2002.
Hasil amendemen itu, di antaranya soal pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat, serta masa jabatan presiden dan wakil presiden yang dibatasi.
"Kita berdoa supaya pelantikan Pak Prabowo berjalan lancar setelah itu kita akan mengajak beliau bersama sama kita konsep mengembalikan UUD 45 ke naskah aslinya,” kata La Nyalla saat ditemui awak media di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024).
Menurut La Nyalla, mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya menjadi salah satu agenda prioritas DPD RI periode 2024-2029.
#la-nyalla #anggota-dpd #wacana-amandemen-uud-1945 #uud-1945-kembali-ke-naskah-asli