Ini 2 Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Jaya Hari Pertama
Dua pelanggaran itu, yakni, tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan melanggar marka jalan. Halaman all
(Kompas.com) 16/07/24 20:58 10991302
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mencatat, ada dua pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara motor dan mobil pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/7/2024).
Dua pelanggaran itu, yakni, tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan melanggar marka jalan.
“Dari 14 sasaran operasi, ada dua jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda dua adalah tidak menggunakan helm sesuai SNI. Untuk pengemudi roda empat pelanggaran tertinggi yang dilakukan adalah pelanggaran marka jalan dan bahu jalan,” tutur dia.
Ade Ary menerangkan, ada 702 pengemudi motor yang kedapatan tak mengenakan helm SNI pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024.
Kemudian, ada 109 pengemudi mobil yang tertangkap melewati marka atau bahu jalan.
“Dengan banyaknya pelanggaran ini, kami mengimbau supaya pengendara bisa menggunakan helm sesuai standar demi keselamatan. Kemudian, terkait pelanggaran marka dan bahu jalan, kami harap pengendara mobil bisa mematuhi ya. Karena itu bisa menyebabkan kecelakaan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari, yakni 15-28 Juli 2024.
Total ada 14 target operasi yang disasar polisi dalam kegiatan ini. Berikut daftarnya:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar
#pelanggaran-operasi-patuh-jaya #operasi-patuh-jaya-2024 #operasi-patuh-jaya