KPK Tangkap Muhaimin Syarif Tersangka Penyuap Eks Gubernur Malut

KPK Tangkap Muhaimin Syarif Tersangka Penyuap Eks Gubernur Malut

KPK menangkap pengusaha Muhaimin Syarif yang merupakan tersangka penyuap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Halaman all

(Kompas.com) 17/07/24 08:33 11044979

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka penyuap eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dari pihak swasta Muhaimin Syarif.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut itu dibawa penyidik ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (16/7/2024) pukul 20.38 WIB.

"Penyuap Gubernur Malut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Muhaimin Syarif ditangkap di wilayah Banten pada pukul 18.45 WIB.

Menurut Ghufron, Muhaimin sudah dipanggil secara patut untuk menjalani pemeriksaan namun ia tidak hadir.

"Benar semalam sekitar jam 18.45 KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten," ujar Ghufron.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa Abdul Gani menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.

Jaksa KPK menyebut, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS).

Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.

Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.

KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan sejumlah tersangka pemberi suap.

Saat ini, perkara tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

#kpk #abdul-gani-kasuba #muhaimin-syarif #gubernur-maluku-utara-nonaktif-abdul-gani-kasuba #ott-kpk-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-kasuba #eks-gubernur-maluku-utara

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/17/08331331/kpk-tangkap-muhaimin-syarif-tersangka-penyuap-eks-gubernur-malut