Pemerintah Sebut Usul Pencabutan Larangan TNI Berbisnis Masih Dikaji
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan UU TNI sudah berumur 20 tahun dan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Halaman all
(Kompas.com) 18/07/24 05:15 11143929
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan usulan tentang pencabutan larangan berbisnis bagi anggota aktif TNI dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 masih dibahas.
“Ya ini kan masih dalam proses ya, kita utamanya untuk TNI adalah Pasal 47 dan 53, namun terkait dengan kegiatan bisnis, ini masih terus dalam pembahasan,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/7/2024).
Dalam proses revisi beleid itu, Hadi menyampaikan Kemenko Polhukam juga memberikan kesempatan kepada berbagai pihak buat memberi masukan supaya perubahan RUU TNI sesuai kebutuhan.
“Karena sudah 20 tahun UU TNI berjalan, dan kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan kekinian,” ujar Hadi.
Hadi memastikan seluruh masukan, termasuk larangan TNI berbisnis, akan dipertimbangkan dengan matang.
Menurut Hadi, proses mengumpulkan masukan buat revisi undang-undang itu juga mendengarkan pendapat dari ahli sampai akademisi sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Ya memang DIM (Daftar Inventaris Masalah) sampai bulan Agustus,” ucap Hadi.
Sebelumnya diberitakan, TNI mengusulkan supaya prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Berdasarkan Pasal 39 huruf c UU TNI, prajurit aktif dilarang terlibat kegiatan bisnis. Untuk itu, TNI mengusulkan agar pasal tersebut dihapus.
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro beralasan bahwa seharusnya yang dilarang berkegiatan bisnis adalah institusi TNI, bukan prajurit TNI.
"Kita sarankan ini (Pasal 39 UU TNI huruf c dibuang, mestinya yang dilarang adalah institusi TNI untuk berbisnis. Tapi kalau prajurit, orang mau buka warung aja endak (enggak boleh)," ujar Kresno dalam acara "Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri" yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024) sore, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam.
#tni-boleh-bisnis #revisi-uu-tni #menko-polhukam-hadi-tjahjanto #tni-boleh-berbisnis-revisi-uu-tni #tni-boleh-berbisnis