KKP Raup PNBP Rp 3,6 Miliar dari Budidaya Benih Lobster

KKP Raup PNBP Rp 3,6 Miliar dari Budidaya Benih Lobster

KKP melaporkan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari budidaya benih bening lobster (BBL) di luar wilayah negara sebesar Rp 3,6 miliar.

(Kompas.com) 18/07/24 12:57 11186549

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari budidaya benih bening lobster (BBL) di luar wilayah negara sebesar Rp 3,6 miliar.

Asisten Khusus Menteri KKP Tugas Media & Komunikasi Publik KKP Doni Ismanto mengatakan, angka tersebut diperoleh sejak KKP menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portnusspp.) yang mulai berlaku pada 21 Maret 2024.

"Kita sudah punya real PNBP sejak Permen KP 7 diberlakukan angkanya sekitar Rp 3,6 miliar," kata Doni dalam Konferensi Pers "Update Penanganan BBL" di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Asisten Khusus Menteri KKP Tugas Media & Komunikasi Publik KKP Doni Ismanto dalam Konferensi Pers Update Penanganan BBL di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).

Doni mengatakan, capaian PNBP ini mematahkan anggapan yang kerab menyebutkan pemerintah mengincar ekspor BBL.

"Kita tidak mengincar ekspor (BBL), buktinya PNBP tidak besar-besar," ujarnya.

Doni mengatakan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 bertujuan untuk pembudidayaan BBL. Namun, bagi pihak yang ingin melakukan ekspor akan difasilitasi sehingga barang diakui oleh negara tujuan.

"Angka PNBP ini kecil menunjukkan apa? Menunjukkan kebijakan ini berjalan sesuai keberlangsungan sumber daya alam itu sendiri," ucap dia.

Keran ekspor BBL dibuka

Sebelumnya, Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dari Indonesia ke negara lain telah mengalami sejumlah perubahan aturan dalam beberapa tahun terakhir.

#kkp #benur #budidaya-lobster #benih-bening-lobster #penerimaan-negara-bukan-pajak-pnbp

https://money.kompas.com/read/2024/07/18/125709626/kkp-raup-pnbp-rp-36-miliar-dari-budidaya-benih-lobster?utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner