7 Konsorsium Telah Ajukan Prakarsa untuk Proyek Hunian ASN di IKN dengan Skema KPBU
Tujuh konsorsium maju sebagai pemrakarsa untuk perumahan ASN di IKN. Halaman all
(Kompas.com) 19/07/24 11:00 11310695
SEMARANG, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima pengajuan prakarsa untuk proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dari tujuh konsorsium.
Hal ini diungkapkan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu Brahmantio Isdijoso saat Press Tour dan Site Visit Proyek KPBU SPAM Semarang Barat di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024).
"Tujuh konsorsium maju sebagai pemrakarsa untuk perumahan ASN itu ya. Terus ada satu untuk pendidikan. Nah ke depannya katanya mau ada lagi untuk transportasi," ujar Brahmantio.
Dia mengungkapkan, pada skema KPBU ini yang akan menjadi Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) ialah Kepala Otorita IKN.
Sementara Kemenkeu akan menyiapkan dukungan fiskal berupa fasilitas penyiapan proyek (Project Development Facility/PDF) dan fasilitas penjaminan yang dibutuhkan agar transaksi berjalan dengan baik.
"Paling enggak, best practice yang ada di SPAM Semarang Barat ini minimal bisa direplikasi di sana (IKN)," kata dia.
Dia bilang, Menteri Keuangan telah memberikan dua macam fasilitas untuk mendukung skema KPBU pada proyek-proyek di IKN, yaitu fasilitas pendukung penerapan skema pembiayaan agar siap menerima investor sertafasilitas untuk proyek-proyeknya.
"Untuk KPBU IKN hari ini sudah bergerak, sudah dilakukan proses-proses penyiapan," tuturnya.