Pemprov DKI Hitung Kekurangan Guru di Jakarta Imbas Kebijakan "Cleansing"
Pemerintah Provinsi DKI kini tengah menghitung kekurangan jumlah guru di Jakarta imbas kebojakan cleansing. Halaman all
(Kompas.com) 22/07/24 09:06 11642552
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kini tengah menghitung kekurangan jumlah guru di Jakarta.
Hal ini imbas pemangkasan jumlah guru honorer yang terkena kebijakan cleansing.
"Lagi dihitung, lagi dihitung dengan adanya pertemuan kepala sekolah ini," ucap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada awak media usai pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).
Heru mengatakan, dengan mengetahui berapa banyak kekurangan guru di Jakarta, Pemprov DKI akan lebih mudah mencari solusinya.
Salah satunya dengan melakukan reposisi.
"Tadi yang ada ibu guru menyampaikan di sekolahnya kelebihan guru IPA (ilmu pengetahuan alam). Kelebihan guru IPA ini kan kalau ketemu gini kita bisa geser, di mana sekolah yang kekurangan," ujar Heru.
Heru meminta guru yang menjadi korban kebjikan cleansing tak perlu khawatir.
Pasalnya, sekitar 4.000 guru honorer yang datanya diambil dari 2017 hingga Desember 2023, bakal diprioritaskan mendapat data induk pokok pendidikan (Dapodik).
Dapodik ini nantinya bisa digunakan guru honorer untuk mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kemudian, Heru juga meminta agar para guru honorer mengikuti program Kontrak Kerja Individu (KKI) yang akan digelar Agustus 2024 dengan 1.700 kouta.
Untuk mengikuti seleksi KKI ini, guru honorer tidak diwajibkan memiliki Dapodik.
Diketahui, kebijakan cleansing sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer kehilangan pekerjaan pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi Disdik sejak 2017.
Guru harus terdata dalam Dapodik jika ingin diangkat sebagai tenaga honorer oleh Disdik.
Selain itu, tenaga honorer bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), tetapi memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Namun, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 memperlihatkan, ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan realisasi guru honorer di Jakarta.
Budi mengatakan, banyak sekolah yang nekat merekrut guru honorer tanpa rekomendasi Disdik.
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK. Guru honorer saat ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi.
Oleh karena itu, sejak 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah Jakarta sesuai Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 Pasal 40.
"Pertama karena mereka tidak sesuai ketentuan dalam pengangkatannya dan tidak dipublish, tidak ada di dalam data Dapodik kami (berdasar temuan) oleh BPK," ucap dia.
#guru-honorer-dipecat #guru-honorer-diberhentikan-disdik-dki-jakarta #cleansing-guru-honorer