Coklit di Kota Bekasi 100 Persen, KPU Segera Susun Daftar Pemilih Sementara
Setelah coklit, KPUD Kota Bekasi akan menyusun daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024. Halaman all
(Kompas.com) 23/07/24 07:32 11762828
JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
"Masih ada tersisa tiga hari, Kota Bekasi sendiri sudah menyelesaikan coklit 100 persen," ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir, kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Setelah coklit, tahapan selanjutnya yakni memperoleh daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024.
"Masa pencoklitan 30 hari ya, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli. Proses belum selesai, setelah ini kita mendapatkan daftar pemilih sementara," kata Faris.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang belum masuk data DPS segera melaporkan untuk dilakukan coklit agar tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada 2024.
"Kalau untuk DPS itu bulan Agustus. Jadi jika masyarakat belum masuk bisa langsung melaporkan dan akan segera dilakukan coklit," ujar Faris.
"Melaporkan ke kelurahan, PPK, Bawaslu bisa dan ke Kantor KPUD Kota Bekasi juga bisa. Intinya DPS itu bisa berubah, tetapi DPT tidak bisa berubah," tambah dia.
#pilkada-2024 #pencocokan-dan-penelitian-data-pemilih-coklit #coklit-di-bekasi #penyusunan-dps-pilkada-2024