LBH Ungkap Delapan Fakta Baru Kasus Kematian Afif Maulana demi Bantah Klaim Kapolda Sumbar

LBH Ungkap Delapan Fakta Baru Kasus Kematian Afif Maulana demi Bantah Klaim Kapolda Sumbar

Fakta baru terkait kematian Afif Maulana diperoleh dari wawancara saksi dan korban.

(Republika) 23/07/24 18:37 11821070

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan delapan fakta baru dalam pengusutan lanjutan kasus kematian Afif Maulana (AM) di Sumatera Barat (Sumbar). Direktur LBH Padang Indira Suryani menegaskan, fakta-fakta baru temuan tim investigasinya itu sekaligus bantahan terhadap penyampaian Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono yang dinilai sepihak menyudutkan bocah tewas usia 13 tahun itu.

Sejumlah fakta baru temuan LBH Padang tersebut, beberapa di antaranya terkait dengan situasi yang dikatakan polisi terjadinya tawuran, pada Sabtu (8/6/2024) dan Ahad (9/6/2024) dini hari-subuh di Kota Padang. Dan temuan fakta baru atas tudingan Irjen Suharyono yang menuding Afif Maulana sebagai pelajar tawuran hanya berdasarkan temuan foto bocah 13 tahun itu, yang sedang memegang pedang panjang.

LBH Padang, kata Indira, juga mengungkapkan fakta-fakta baru hasil dari wawancara langsung para saksi-korban yang turut ditangkap oleh kepolisian pada subuh nahas tersebut. “Hasil investigasi dari LBH Padang ini, kami maksudkan untuk membuat semakin terangnya kasus kematian Afif Maulana, serta penyiksaan anak-anak lainnya dalam tragedi Kuranji 9 Juni 2024,” kata Indira dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Indira mengawali temuan baru tim investigasi LBH Padang terkait dengan situasi, serta kondisi sebelum Afif Maulana, ditangkap dan ditemukan tewas. “Diamankan (ditangkap) bukan saat tawuran terjadi,” kata Indira.

Ia menerangkan, tim Sabhara Polda Sumbar menangkap Afif Maulana bersama-sama 18 anak-anak juga orang dewas lainnya pada Ahad (9/6/2024) dini hari-subuh bukan pada saat terjadinya tawuran. Tetapi diduga akan terjadinya baku-pukul antarpelajar tersebut.

“Terjadi kejar-kejaran antara kelompok anak-anak dan dewas di Simpang Empat Ampang-Durian Tarung dengan tim kepolisian. Ada sekitar 30-an motor anak-anak dan orang dewasa. Dan 30-an motor tersebut berpencar ke arah Duriang Tarung, dan ada yang ke arah Ampang. Namu tim Ditsamapta mengejar mereka yang mengarah lurus ke arah Balai Baru. Dan sempat terjadi blokade jalan oleh kepolisian di dekat Polsek Kuranji,” kata Indira.

Selanjutnya, kata Indira, LBH Padang membantah penyampaian Kapolda Irjen Suharyono atas temuan foto Afif Maulana yang terdokumentasi memegang pedang panjang. Menurut Indira, foto yang disampaikan oleh Irjen Suharyono itu memang benar, dan terkonfirmasi oleh keluarga adalah dokumentasi milik Afif Maulana.

Tetapi dalam foto tersebut, bukan menggambarkan tentang bocah Kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang itu, sedang memegang pedang. Melainkan, kata Indira, foto tersebut merekam Afif Maulana yang memegang gagang teralis besi yang dibalut dengan kain bendera berwarna kuning salah-satu partai politik (parpol).

“Soal foto Afif Maulana memegang pedang, kami sampaikan fakta-fakta bahwa di dalam foto tersebut, Afif Maulana bukan memegang pedang, tetapi teralis besi jendela yang diperbaiki di dekat rumah ayah Afif Maulana di Indarung. Foto tersebut direkam oleh anak A, dengan handphone milik anak F dan dikirim ke handphone milik Afif Maulana. Foto tersebut dilakukan hanya untuk gaya-gayaan seorang anak seusia Afif Maulana (13 tahun),” kata Indira.

Pada saat tim investigasi LBH Padang kembali mendatangi TKP temuan mayat Afif Maulana, pekerja proyek mengingatkan untuk tak mendekat ke titik temuan mayat Afif Maulana. Menurut Indira, pengerukan-pendalaman dasar sungai tempat temuan mayat Afif Maulana itu, dipastikan sudah merusak TKP. Karena pada saat temuan mayat, sungai tersebut hanya sedangkal betis di bawah lutut orang dewasa.

“Dan setelah dilakukan pengerukan, dan pendalaman, dasar sungai di lokasi temuan mayat Afif Maulana itu, sudah sedalam lebih dari satu meter, dan terlihat adanya penumpukan batu-batu sungai di sekitar TKP. Kami mengindikasikan pengerukan dasar sungai ini merupakan hal yang disengaja,” kata Indira.

Kesengajaan tersebut diduga untuk memperkuat narasi Polda Sumbar yang sampai kini meyakini Afif Maulana meninggal dunia karena terjun dari Jembatan Kuranji setinggi lebih dari 20-an meter pada saat hendak ditangkap. “Penyidik Polda Sumbar harus bertanggung jawab atas seluruh pengrusakan TKP temuan mayat Afif Maulana tersebut,” kata Indira.

Dan temuan fakta terakhir atau kedelapan, kata Indira, menyangkut autopsi ulang untuk penyidikan yang sudah dimintakan oleh pihak keluarga atas jasad Afif Maulana. Menurut Indira, pihak keluarga sudah menyetujui agar dilakukan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana.

Persetujuan tersebut, pun sudah disampaikan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pihak LBH Padang, kata Indira, juga meminta Komnas HAM untuk turut serta membantu agar ekshumasi untuk autopsi ulang tersebut segera dilakukan. Bahkan kata Indira, tim dari LBH Advokasi Publik Muhammadiyah juga sudah meminta langsung ke Mabes Polri (22/7/2024) agar dilakukan ekshumasi untuk autopsi ulang jasad Afif Maulana.

“Namun permintaan pihak keluarga, LBH Padang, dan LBH AP PP Muhammadiyah untuk dilakukan ekshumasi tersebut tidak pernah direspons baik oleh Kapolri, maupun oleh Kapolda Sumatera Barat,” ujar Indira.

Menurut dia, LBH Padang sempat mendengar adanya penyampaian Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang menyetujui dilakukan ekshumasi. “Tetapi kesediaan oleh Kapolda Sumatera Barat itu, hanya kepada media, tanpa memberikan surat kesediaan resmi kepada pihak keluarga ataupun kepada LBH Padang untuk dilakukan ekshumasi sebagai langkah pro justicia dalam pengusutan terang kasus kematian Afif Maulana,” ujar Indira.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sebelumnya menegaskan, dirinya sebagai otoritas kepolisian tertinggi di Sumbar bertanggung jawab atas seluruh proses pengusutan kasus kematian anak AM.

“Saya bukan pelaku kejahatan. Saya pembela kebenaran,” kata Suharyono, belum lama ini ujar dia.

Suharyono melalui pesannya tersebut juga ‘menyerang’ balik koalisi sipil termasuk LBH Padang sebagai kelompok yang merasa benar sendiri. Bahkan disebutkan dia, sebagai kelompok masyarakat yang merasa tak pernah salah.

“LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar,” kata Suharyono.

Suharyono menegaskan, bahwa kematian anak AM yang selama ini disebut-sebut oleh LBH Padang lantaran mengalami kekerasan dan penganiayaan oleh para personel Sabhara Polda Sumbar merupakan spekulasi tanpa bukti. “Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana (AM) melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya ke (saksi-korban) Adhitya (A). Bukan karena dianiaya polisi. Itu keyakinan kami,” kata Suharyono menegaskan.

#kematian-afif-maulana #jenazah-afif-maulana #polda-sumbar #kapolda-sumbar #irjen-suharyono

https://news.republika.co.id/berita/sh2qys409/lbh-ungkap-delapan-fakta-baru-kasus-kematian-afif-maulana-demi-bantah-klaim-kapolda-sumbar