NIK Diblokir, 100 Ribu Warga Jakarta Buat KTP-el Tangsel
Dengan banyaknya pemohon tersebut Disdukcapil menambah operator pelayanan di setiap gerai.
(MedCom) 23/07/24 18:19 11824219
Tangerang: Sebanyak 100 ribu warga Jakarta pindah domisili ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut lantaran dampak dari penonaktifan atau pemblokiran Pemerintah Provinsi Jakarta karena telah tidak tinggal di sana."Kami menerima data sebanyak 100 ribu warga ber-KTP Jakarta pindah identitas ke Tangsel," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan, Selasa, 23 Juli 2024.
Dedi menuturkan, tiap bulan pihaknya melayani pemindahan kartu identitas baru dari Jakarta tercatat sebanyak 10 ribu pemohon. Dengan banyaknya pemohon tersebut, pihaknya pun menambah operator pelayanan di setiap gerai Disdukcapil.
| Baca juga: Jelang Pilkada, 27.935 Warga Demak Belum Memiliki KTP Elektronik |
"Saat ini kita sudah menerbitkan sebanyak 20 ribu e-KTP Tangsel bagi warga baru dari Jakarta itu," katanya.
Menurut Dedi, mereka yang baru membuat e-KTP sebenarnya sudah lama tinggal di Tangsel, namun kartu identitasnya masih Jakarta dikarenakan keperluan pekerjaan atau hal lainnya.
"Dampaknya secara negatif menambah kepadatan penduduk di wilayah Tangsel. Tapi positifnya ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan dan lainnya, termasuk retribusi saat telah menjadi warga Tangsel," jelasnya.
(MEL)
#nik #ktp #ktp-elektronik #e-ktp #tangerang-selatan #e-ktp-diblokir #disdukcapil