Pemerintah Buka Peluang Tiket Konser, Smartphone, hingga Deterjen Kena Cukai

Pemerintah Buka Peluang Tiket Konser, Smartphone, hingga Deterjen Kena Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berupaya untuk melakukan ekstensifkasi terhadap barang kena cukai di kalangan masyarakat Halaman all

(Kompas.com) 24/07/24 13:19 11950116

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berupaya untuk melakukan ekstensifikasi terhadap barang kena cukai di kalangan masyarakat.

Sejumlah barang pun kini sudah dibahas dan masuk dalam tahap prakajian kena cukai.

Salah satu barang yang sudah masuk dalam prakajian pengenaan cukai ialah tiket konser musik.

Dok. Pexels/anna-m. w. Ilustrasi konser.

Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubiyanto mengatakan, wacana pengenaan cukai untuk tiket konser muncul seiring dengan melihat tingginya antusiasme masyarakat terhadap pergelaran konser yang semakin masif pelaksanaannya.

Adapun salah satu teori terkait pengenaan cukai ialah terkait "pajak kenikmatan."

Pungutan itu merupakan kompensasi atas tingkat kenyamanan atau kenikmatan yang diterima konsumen.

"Ini tiket hiburan, ini sampai sold out, sampai ada konser di Singapura, dan itu dibeli. Dan masyarakat Indonesia saya kira kaya-kaya," tutur Iyan, dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di STAN, dikutip Rabu (24/7/2024).

Selain itu, Iyan bilang, pihaknya juga mempertimbangkan untuk mengkaji smartphone dikenakan cukai. Namun, wacana ini masih menimbulkan perdebatan sebab belum ditentukan kriteria pengenaannya.

Barang lain yang juga masuk dalam prakajian pengenaan cukai ialah deterjen. Iyan menyebutkan, pertimbangan dikenakannya cukai terhadap deterjen ialah dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari residu deterjen yang dialirkan ke saluran pembuangan.

PIXABAY/FRANK HABEL Ilustrasi deterjen, deterjen bubuk.

"Pernah terpikir enggak, dialirkan di mana? Ikan di selokan dulu banyak banget, sekarang udah enggak ada lagi," katanya.

Kemudian, DJBC juga mempertimbangkan untuk mengenakan cukai terhadap tisu. Alasannya, pembuatan tisu membutuhkan serat kayu yang dinilai berkontribusi terhadap penebangan pohon.

Barang-barang lain yang juga masuk daftar prakajian pengenaan cukai ialah rumah, makanan cepat saji atau fast food, MSG, serta batu bara.

Upaya ekstensifikasi dilakukan oleh DJBC dengan melihat masih sedikitnya barang yang dikenakan cukai. Saat ini, baru tiga barang yang dikenakan cukai, yakni etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Indonesia pun menjadi negara dengan jumlah barang yang dikenakan cukai paling rendah di antara negara ASEAN. Tercatat Malaysia dan Singapura sudah mengenakan cukai terhadap empat barang, Filipina sudah mengenakan terhadap delapan barang, bahkan Thailand sudah mengenakan cukai terhadap 21 barang.

"Kalau kita lihat, di antara negara-negara (ASEAN) yang paling kecil ya Indonesia yang sudah menerapkan cukai," ucapnya.

#tiket-konser #barang-kena-cukai #cukai

http://money.kompas.com/read/2024/07/24/131935826/pemerintah-buka-peluang-tiket-konser-smartphone-hingga-deterjen-kena-cukai