Revisi UU TNI-Polri Berpotensi Memundurkan Agenda Reformasi Jika Dilanjutkan
Koalisi Masyarakat Sipil menekankan mestinya arah revisi UU TNI-Polri membuat kedua institusi itu semakin profesional dalam bidang masing-masing. Halaman all
(Kompas.com) 24/07/24 19:22 11955120
JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai revisi Undang-Undang (UU) TNI dan UU Polri seharusnya mengarahkan kedua lembaga itu semakin profesional dan bukan melemahkan agenda reformasi institusi.
Menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya, substansi revisi UU TNI dan revisi UU Polri banyak mengandung masalah.
Persoalan dalam revisi UU itu, kata Dimas, mulai dari peran kedua aparat negara yang semakin intrusif terhadap kehidupan rakyat sipil, sampai pemberian kewenangan yang dianggap terlampau besar buat TNI-Polri.
"Pengaturan yang problematik tersebut tidak hanya dikhawatirkan akan melemahkan dan memundurkan agenda reformasi TNI dan Polri tetapi juga akan berdampak langsung pada terlanggarnya hak-hak warga negara," kata Dimas dalam keterangannya, seperti dikutip pada Rabu (24/7/2024).
Dimas mengatakan, secara etika politik semestinya tidak boleh ada pembahasan kebijakan dan/atau UU baru yang strategis di masa akhir periode pemerintahan dan DPR.
Apalagi masa bakti anggota DPR periode 2019-2024 akan segera berakhir.
Dimas dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, seharusnya pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri yang mempengaruhi kepentingan masyarakat melibatkan publik secara luas.
Pelibatan publik itu sepatutnya dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
"Pemerintah seyogyanya melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kedua undang-undang ini, apa saja substansi yang dibutuhkan untuk memperkuat profesionalisme kedua instansi ini," papar Dimas.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU TNI dan revisi UU Polri pada 8 Juli 2024.
Saat ini pembahasan kedua beleid itu berada di DPR.
#kontras #koalisi-masyarakat-sipil #revisi-uu-polri #revisi-uu-tni