KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM Buka Suara Halaman all
Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 24/07/24 19:49 11986960
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan pencairan barang bukti atas kasus tersebut.
KOMPAS.com/Syakirun Ni\'am Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha yang menjadi tersangka dugaan pemberi suap eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhaimin Syarif alias UCU, Rabu (17/7/2024)."Saat ini masih berlangsung pencarian barang bukti yang diperlukan," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Ia pun memastikan, Kementerian ESDM akan mendukung upaya KPK serta aparat penegak hukum lainnya untuk menangani kasus-kasus yang merugikan negara di sektor ESDM.
"Kami terus mendukung KPK dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM," kata Agus.
Sebelumnya, penggeledahan Kantor Ditjen Minerba di Tebet oleh KPK terjadi pada hari ini, Rabu (24/7/2024).