Coklit Pilkada Kota Bogor Selesai, 818.302 Pemilih Terdaftar
Sebanyak 818.302 data pemilih hasil sinkronisasi pada Pilkada Bogor 2024 telah melalui proses coklit secara keseluruhan. Halaman all
(Kompas.com) 25/07/24 08:50 12030409
BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Sebanyak 818.302 data pemilih hasil sinkronisasi pada Pilkada 2024 telah tercoklit secara keseluruhan.
“Selama proses coklit itu sudah 100 persen dilakukan oleh teman-teman petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) kota Bogor. Alhamdulillah sudah 100 persen sesuai dengan DP4,” ujar Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/7/2024).
Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah memperoleh daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024.
Tahapan penetapan DPS ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan pada hari pemungutan suara adalah data yang akurat dan valid.
“Nanti ada penetapan daftar pemilih sementara di masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) di kota Bogor,” kata Habibi.
Habibi mengimbau masyarakat untuk memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih sebelum hari pencoblosan.
Untuk memudahkan pengecekan, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi di cekdptonline.kpu.go.id.
Ini dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak suaranya pada hari pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Sebelum mencoblos, masyarakat kota Bogor coba pastikan apakah namanya terdaftar sebagai pemilih. Bisa dicek melalui website,” tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Bogor, Hangga, mengatakan KPU Kota Bogor mendapatkan anggaran dana hibah sebesar Rp 62 miliar untuk Pilkada 2024.
Anggaran itu berasal dari dua sumber, yakni KPU Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Soal anggaran, KPU Kota Bogor dapat alokasi anggaran Pilkada dari dua sumber, pertama sumber hibah Pilgub dari KPU Jabar dan hibah Pilwali Pemkot Bogor, kalau ditotal Rp 62 miliar,” ujar Hangga.
Dana itu digunakan untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Bogor 2024, mulai dari persiapan, penyelenggaraan, hingga berakhirnya proses pemilihan.
Termasuk membayarkan gaji badan ad hoc, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Anggaran itu untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada. Untuk gaji atau honorarium ad hoc,” tutur Hangga.