Minta Warga Kalipasir Tak Hiraukan Label Zona Merah, Walkot: Bukan Berarti Semua di Sana Terlibat Narkoba
Warga Kalipasir diminta tidak khawatir dengan label zona merah narkoba yang disematkan di lingkungan mereka oleh Polres Jakarta Pusat. Halaman all
(Kompas.com) 25/07/24 17:10 12074411
JAKARTA,KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma berharap warga RW 08 Kalipasir, Menteng tidak khawatir dengan label zona merah narkoba yang disematkan di lingkungan mereka oleh Polres Jakarta Pusat.
“Zona merah bukan berarti menyebut semua orang, tapi ini hanya sebuah peringatan bahwa narkoba merupakan bahaya laten yang kalau orang itu terkena maka dampaknya bukan hanya kesehatan individual, tapi dampak sosial, ekonomi,” ujar Dhany Sukma saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Kamis (25/7/2024).
Dhany mengatakan warga tak perlu khawatir dengan label itu jika bukan pengguna. Dalam hal lowongan pekerjaan, Dhany juga yakin perusahaan tidak akan terpengaruh dengan label wilayah itu. Apalagi saat ini beberapa perusahaan juga melakukan tes urine terhadap calon karyawan.
Pemkot pun mengapresiasi inisiatif dari pengurus RW 08 Kalipasir untuk memulihkan nama baik lingkungan mereka. Dhany mengatakan, konferensi pers yang awalnya dipermasalahkan oleh warga, pada akhirnya dapat menjadi pemantik atau stimulus bagi warga.
“Ketika nanti dia melakukan mitigasi, dia akan bisa mengidentifikasi apakah wilayahnya bebas, setidaknya membangun komitmen bersama bahwa wilayahnya harus bebas narkoba,” imbuh dia lagi.
Sebelumnya, warga RW 08 Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat mengaku khawatir akan sulit mendapatkan pekerjaan setelah lingkungan mereka dilabeli zona merah narkoba setelah Polres Jakarta Pusat melakukan konferensi pers di wilayah mereka pada Senin (15/7/2024) lalu.
"Takutnya, anak-anak kita susah mendapatkan pekerjaan karena ada status zona merah, kampung narkoba atau apalah," ujar Ketua RW 08 Kalipasir Suhaeri saat ditemui di rumahnya di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Terlebih, pemberitaan mengenai konferensi pers penangkapan besar-besaran ini sudah menyebar luas. Warga khawatir pemberitaan yang ada juga berdampak pada psikologis anak-anak mereka.
Memang 7 dari 42 tersangka yang dihadirkan Polres pada Senin lalu merupakan warga RW 08. Namun, warga menilai, label zona merah narkoba yang disematkan seakan-akan mengatakan kalau semua tersangka ditangkap di lingkungan mereka.
Padahal, 11 tersangka yang ditangkap disebutkan beralamat di RW 10 Kalipasir. Selebihnya, merupakan warga dari wilayah lain di Jakarta, bahkan Tangerang.
#kalipasir-zona-merah-peredaran-narkotika #peredaran-narkoba-di-kalipasir #kalipasir-narkoba