Keluarga Korban Kecelakaan Bus Rombongan Dosen Unpam Dapat Santunan Rp 50 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Rombongan Dosen Unpam Dapat Santunan Rp 50 Juta

Sedangkan untuk korban luka-luka, mendapatkan santunan masing-masing Rp 20 juta. Halaman all

(Kompas.com) 26/07/24 11:47 12174948

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban yang meninggal pada kecelakaan tunggal bus rombongan dosen Universitas Pamulang (Unpam) di Tol Cipali.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Tangerang, Panji Artha mengatakan, santunan sudah diberikan kepada keluarga korban sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

"Sudah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tangsel, Pak Benyamin Davnie. Santunan Jasa Raharja sebesar 50 juta langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban," ujar Panji Artha saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Sedangkan untuk korban luka-luka, mendapatkan santunan masing-masing Rp 20 juta.

Tidak hanya itu, mereka juga mendapatkan bantuan lainnya berupa pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) sebesar Rp 1 juta dan biaya ambulan Rp 500.000.

"Santunananya dalam bentuk biaya perawatan sebesar Rp 20 juta, masing-masing Rp 20 juta, dan juga biaya tambahan berupa P3K sebesar Rp 1 juta dan apabila menggunakan ambulan dari kejadian kecelakaan sampai di fasilitas pertama diberikan bantuan sebesar RP 500 ribu," jelasnya.

Jasa Raharja juga sudah menerbitkan jaminan di Rumah Sakit (RS) Plumbon Cirebon. Jaminan tersebut nantinya akan dibayar langsung oleh Jasa Raharja ke rumah sakit terkait.

"Jadi seluruh totalnya ada 16 (orang), 3 (orang) sedang melakukan perawatan, sudah diberikan jaminan dari awal. Kami langsung jaminan ke rumah sakit, jadi nanti langsung kita bayarkan atau transfer ke pihak rumah sakit setelah pihak rumah sakit penagihan," kata dia.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada keluarga korban untuk tidak memikirkan soal pembiayaan di rumah sakit.

"Jadi korban tidak perlu memikirkan biaya pengobatan lagi," katanya.

Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan dosen Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, mengalami kecelakaan di ruas tol Cipali KM 176.300 jalur B, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Akibat kecelakaan ini, satu orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (25/7/2024) pagi menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024 sekitar pukul 21.41 WIB.

Bus Blue Star yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang Tangerang Selatan itu berisikan 33 orang penumpang.

Bus melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo, setibanya di tempat kejadian, kendaraan diduga oleng ke kanan dan menabrak tiang RPPJ yang berada di median.

"Atas kejadian tersebut kendaraan tertimpa tiang RPPJ," kata Jules dalam pesan singkatnya.

Polisi kini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan bus yang membawa rombongan dosen tersebut.

#dosen-unpam-kecelakaan #kronologi-kecelakaan-bus-rombongan-dosen-unpam #kecelakaan-bus-pariwisata-dosen-unpam

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/26/11470791/keluarga-korban-kecelakaan-bus-rombongan-dosen-unpam-dapat-santunan-rp-50