Diperiksa Jadi Saksi, Menteri KKP: Saya Bantu KPK
KPK memeriksa Wahyu dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Menurutnya, penyidik menanyakan peristiwa yang terjadi pada 2017 sampai 2018. Halaman all
(Kompas.com) 26/07/24 14:06 12185160
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan di PT Telkom.
Informasi itu Wahyu sampaikan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar dua setengah jam.
Wahyu mengaku, sebagai warga negara yang baik, pihaknya harus membantu KPK.
“Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK,” kata Wahyu sembari menyeringai dan menunjukkan nasi kotak saat ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Wahyu menyebut, pertanyaan penyidik menyangkut peristiwa yang terjadi pada 2017 sampai 2018.
Ia mengaku hanya menyampaikan informasi yang diketahui.
“Yang tidak tahu ya tidak saya sampaikan,” ujar Wahyu.
Selebihnya, Wahyu membantah ia menerima aliran dana Rp 10 miliar dan transfer Rp 400 juta setiap bulan dari luar negeri dalam pengadaan di PT Telkom.
“Haah? 10 M?” kata Wahyu sembari membelalakkan mata.
“Enggak ada itu, enggak ada,” tutur Wahyu.
Selebihnya, Wahyu memilih irit bicara.
Sejauh ini, belum ada keterangan dari KPK menyangkut materi apa yang akan dicecar penyidik kepada Wahyu.
Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (12/7/2024).
Saat itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Wahyu dimintai keterangan terkait kerja sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Adapun KPK saat ini tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom, di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif di PT Telkom.
Kemudian, pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).
Dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom, negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
"Perhitungan (dugaan kerugian negara) sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Secara terpisah, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif itu berawal dari audit internal PT Telkom Group.
Menurut Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.
“Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tambahnya.
#menteri-kkp #sakti-wahyu-trenggono #kasus-pt-telkom
https://nasional.kompas.com/read/2024/07/26/14064741/diperiksa-jadi-saksi-menteri-kkp-saya-bantu-kpk