Anggota Fraksi PKS DPRD DKI: Kami Prihatin Pendataan KJP Plus dan KJMU Semrawut
Fraksi PKS berpendapat, akibat pendataan itu, banyak penerima KJP Plus dan KJMU terhapus dari daftar bantuan sosial untuk anak-anak mereka. Halaman all
(Kompas.com) 29/07/24 15:09 12534110
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Ahmad Mardono menilai pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) semrawut dan lemah koordinasi.
Hal itu disampaikan Ahmad dalam rapat pemandangan umum terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
"Fraksi PKS prihatin dengan kebiakan pendataan KJP Plus dan KJMU yang semrawut dan lemah koordinasi," ujar Ahmad dalam penyampiannya kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Fraksi PKS berpendapat, akibat pendataan itu, banyak penerima KJP Plus dan KJMU terhapus dari daftar bantuan sosial untuk anak-anak mereka.
"Banyak penerima KJP Plus dan KJMU yang hilang namanya dari daftar penerima. Koordinasi data antar instansi tidak berjalan dengan baik dan kurang sosialisasi ke masyarakat," tuturnya.
Karena hal itu, banyak warga DKI Jakarta yang terkejut ketika mengetahui nama anak-anak mereka hilang dari daftar penerima KJP Plus dan KJMU.
Masih dalam kesempatan yang sama, Fraksi PKS menyinggung pengurangan anggaran pada program bantuan sosial lainnya, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
"Pemprov juga melakukan pengurangan anggaran pada hampir semua program bansos yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), subsidi pangan bagi keluarga tidak mampu dan anggaran yang sifatnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," jelasnya.
Menurut Fraksi PKS, masih banyak masyarakat kecil yang ekonominya belum lagi bangkit setelah diterpa pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Bantuan tersebut diberikan supaya mereka dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK baik di sekolah negeri dan swasta dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Besaran KJP Plus untuk setiap peserta memiliki nilai berbeda-beda. Untuk SD atau sederajat akan menerima sekitar Rp 250.000 dengan rincian Rp Rp 135.000 adalah dana rutin dan Rp 115.000 dana berkala.
Selain itu akan ada tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Sementara untuk besaran KJP Plus tingkat SMP atau sederajat yakni Rp 300.000 per bulan dan ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan.
Sedangkan untuk SMA/Madrasah Aliyah (MA), besaran KJP Plus yang diterima yakni Rp 420.000 per bulan.
Selain itu akan ada SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Sementara itu, pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) melalui Bank DKI dilakukan pada minggu keempat bulan Juni sampai dengan minggu kedua bulan Agustus 2024.
Penerima Kartu Lansia Jakarta sebanyak 53.709 orang, namun 696 orang dinyatakan tidak layak menerima bantuan ini.
Pada tahun ini, total jumlah data penerima bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dinyatakan layak menerima KLJ sebanyak sebanyak 149.549 orang.