Hari Ini, Kejari Depok Periksa Kepala SMPN 19 atas Kasus

Hari Ini, Kejari Depok Periksa Kepala SMPN 19 atas Kasus "Cuci" Rapor 51 Murid

Kejari memanggil Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina atas perkara manipulasi rapor 51 murid. Halaman all

(Kompas.com) 30/07/24 11:03 12635724

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) memanggil Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina atas perkara manipulasi rapor 51 murid.

"Hari ini kepala sekolah SMPN 19 kalau enggak salah ya, sesuai jadwal pemanggilan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M. Arif Ubaidillah saat ditemui Kompas.com, Selasa (30/7/2024).

Pemeriksaan terhadap Nenden dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

"(Penyelidikan) jam 10.00 WIB, mungkin sedang di ruang jaksa penyelidik, tahapnya masih penyelidikan kan," ungkap Ubaidillah.

Sejauh ini, Ubaidillah berujar, pihaknya telah memanggil lima orang termasuk kepala sekolah, operator, wakil bidang kesiswaan dari SMPN 19 atas kasus ini.

Di samping itu, Kejari akan terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait lainnya selama sepekan ini.

"Dari kita sudah beberapa hari ini memanggil dari pihak sekolah ya SMPN 19 terkait cuci rapor," ucap Ubaidillah.

Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena dugaan manipulasi nilai rapor.

Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemdikbudristek.

"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama yaitu SMPN 19 Depok dan tersebar di delapan SMA Negeri.

"Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya kita anulir yang 51 orang ini. Dan 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok," terang Ade.

Terpisah, Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui insiden itu terjadi di sekolahnya.

"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Dan kami sudah ikuti prosesnya," ucap Nenden saat ditemui Kompas.com, Rabu (17/7/2024).

Nenden mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Itjen Kemdikbudristek dan siap menerima konsekuensinya.

Sejauh ini, 51 murid yang dianulir itu dikonfirmasi telah diterima di sekolah swasta yang ada di Kota Depok.

#smpn-19 #smp-negeri-19-kota-depok-cuci-rapor #cuci-rapor-depok

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/30/11035371/hari-ini-kejari-depok-periksa-kepala-smpn-19-atas-kasus-cuci-rapor-51