Target Swasembada Garam 2024 Bakal Tercapai? Ini Kata KKP Halaman all
Pemerintah menargetkan Indonesia bisa lepas dari ketergantungan impor garam atau swasembada garam pada tahun 2024. Halaman all
(Kompas.com) 30/07/24 14:30 12653124
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan Indonesia bisa lepas dari ketergantungan impor garam atau swasembada garam pada tahun 2024.
Upaya tersebut diperkuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang diteken pada 27 Oktober 2022.
Lantas, apakah target tersebut dapat dicapai tahun ini?
Shutterstock/NIKCOA Ilustrasi garam epsom.Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kusdiantoro mengatakan, hingga saat ini, KKP terus meningkatkan produksi garam.
Ia menyebut, pada 2023 produksi garam mencapai 2,5 juta ton, melampaui target pemerintah, yakni sebesar 1,7 juta ton.
"Produksi garam surplus 800.000 ton. Tahun 2024 ditarget 2 juta ton, naik dibandingkan 2023, ini sedang berporses masa panen Desember bisa tercapai," kata Kusdiantoro dalam Konferensi Pers di Media Center KKP, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Meski demikian, Kusdiantoro menyebut, untuk mencapai swasembada garam, pemerintah perlu kembali berkoordinasi untuk membahas ambang batas garam untuk industri dan ambang batas untuk masyarakat.
"Kalau ada standar itu kita akan lebih mudah dari 2 juta ton itu bisa terklasifikasi sekian ribu dia masuk industri, dan sekian ribu untuk konsumsi ini kita dorong, dengan kemendag dan kemenko perekonomian," ujarnya.
Lebih lanjut, Kusdiantoro mengatakan, KKP terus melakukan intervensi untuk peningkatan produksi garam, salah satunya membangun gudang garam rakyat dan integrasi lahan garam terpadu.
Pixabay/Bru-nO Ilustrasi garam."Inovasi ini masuk 45 top inovasi nasional," ucap dia.
Dilansir Kontan.co.id, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Beleid tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah diundangkan pada 27 Oktober 2022.
Dalam perpres itu disebutkan bahwa kebutuhan garam harus dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024. Hal tersebut dikecualikan bagi pemenuhan garam untuk industri kimia atau chlor alkali.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya telah mengunjungi tambak garam di beberapa daerah, termasuk di NTB dan NTT.
Setelah mengunjungi sejumlah daerah, Trenggono mengatakan, terdapat sejumlah kendala meningkatkan produksi garam dalam negeri.
"Jadi yang menjadi kendala adalah kan kalau di produksi butuh waktu paling tidak 1 tahun lebih menyiapkan infrastruktur, kemudian diuji dan seterusnya. Juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ungkap Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (12/6/2024).
Kemudian, kendala terkait lahan tambak garam. Trenggono mengatakan, pihaknya tengah berhitung berapa hektar luas tambak garam yang dibutuhkan atau lahan tambak garam masyarakat/badan usaha yang dapat ditingkatkan produktivitasnya.
Hal tersebut untuk mencapai target produksi garam nasional mencapai setidaknya 2 juta ton pada 2024.
"Jadi misalnya bisa jadi lahannya dimiliki masyarakat. Kemudian dibuat satu koperasi begitu, trus kemudian pemerintah menyediakan anggaran, tapi dalam satu kawasan, misalnya seperti itu," terang Trenggono.
Kendala berikutnya terkait dengan cuaca. Trenggono menyebut, cuaca menjadi salah satu tantangan dalam peningkatan produksi garam.
Dia mencontohkan, produksi garam di NTT dapat terdampak apabila ada siklon seroja.
Padahal, periode panas di NTT terbilang panjang, yakni di atas 6 bulan. Berbeda dengan panas di wilayah Madura dengan periode panas sekitar 5 bulan sampai 6 bulan.
Sementara di wilayah lain periode panas kurang dari periode panas yang ada di NTT dan Madura.
Lebih lanjut Trenggono mengatakan, garam impor terkesan mudah didapat karena setiap perusahaan/industri mendapat alokasi impor dalam setiap pembentukan neraca garam. Sebab itu, Trenggono meminta petambak garam, badan usaha, dan PT Garam turut berkontribusi dalam meningkatkan produksi garam untuk pemenuhan industri dalam negeri.