Rencana Cukai Tiket Konser Kurang Tepat
Rencana pengenaan cukai pada tiket konser dinilai tidak tepat - Halaman all
(InvestorID) 30/07/24 21:43 12691315
JAKARTA, Investor.id -Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menilai rencana pemerintah mengenai pemberian cukai tiket konser kurang tepat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, semestinya ada diskusi yang lebih teknokratis, lebih mendalam, sehingga jangan sampai merugikan pariwisata Indonesia.
Dia mengatakan, selama ini para pelaku industri sendiri telah mengeluhkan beban pajak yang terlalu besar. Oleh karena itu, Sandiaga mengatakan, pemerintah memerlukan permodelan ekonomi dalam menetapkan kebijakan termasuk pengenaan cukai tiket konser. Apalagi saat ini secara rata-rata harga tiket konser di Indonesia lebih tinggi daripada negara-negara lain. “Berapa sih yang ditarget dari cukai untuk tiket konser ini? Sebab, narasi yang kita mainkan ke luar negeri adalah kita berdaya saing. Tiket konser kita sekarang jauh lebih mahal daripada negara-negara lain dan pengelolaan dari ekosistem juga belum efisien,” ucap dia di Jakarta, dikutip Selasa (30/7/2024).
Menparekraf menjelaskan, apabila cukai tiket konser ditetapkan maka Indonesia bisa kehilangan pengeluaran wisatawan mancanegara sekitar US$ 1.500 per orang dari tiap kunjungan. Dan angka tersebut setara dengan Rp 24,4 juta dengan kurs Rp 16.286 per dollar AS. “Saat ini Indonesia membutuhkan ruang fiskal yang lebih luas. Dengan pemberian cukai tiket konser pada saat ini dinilai kurang tepat,” kata Sandiaga.
Dia berharap ada suatu kebijakan perlu memperhitungkan biaya dan manfaat (cost and benefit) dari sebuah ekosistem. Saat ini ekosistem konser sedang diatur oleh Presiden Joko Widodo dengan layanan digitalisasi. Ada pula dana pariwisata Indonesia sebagai pendampingan.
“Seiring berjalannya rencana itu, Gelora Bung Karno juga diwacanakan akan berstatus proyek strategis nasional karena menjadi satu lokasi utama pagelaran konser,” terang Sandiaga.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa institusinya akan menyasar sejumlah produk konsumsi harian seperti detergen sampai tisu untuk dikenakan cukai. Termasuk juga memasukkan tiket konser dalam daftar cukai karena tingginya peminat acara musik di Indonesia.
Editor: Leonard (severianocruel@yahoo.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #cukai-tiket-konser #menparekraf-sandiaga-uno #bea-cukai #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/368635/rencana-cukai-tiket-konser-kurang-tepat