Babak Baru Kasus LPEI, KPK Tetapkan 7 Tersangka

Babak Baru Kasus LPEI, KPK Tetapkan 7 Tersangka

Tersangka LPEI yang dimaksud merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta. - Halaman all

(InvestorID) 31/07/24 19:53 12774963

JAKARTA, investor.id – Kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk diketahui bahwa per tanggal 26 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (31/7/2024).

Disampaikan Tessa, proses penyidikan dalam kasus tersebut masih terus dilakukan KPK. Lembaga antikorupsi itu terus menggali keterangan saksi maupun menyita berbagai barang bukti.

Untuk kasus ini juga, KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang. Mereka dicegah ke luar negeri demi kelancaran proses penyidikan, sehingga para pihak tersebut dapat tetap berada di Indonesia ketika keterangannya dibutuhkan KPK.

“Pada tanggal 29 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 981 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang warga negara Indonesia. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, KPK mengaku sudah mengantongi peran dari pihak-pihak yang diduga punya kaitan dengan kasus dugaan korupsi di LPEI. Lembaga antikorupsi itu telah mengantongi informasi tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang dijalankan.

“Dari proses penyidikan itu sudah tergambarkan peran masing-masing pihak,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Di lain sisi, Alex memastikan KPK akan menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan perkara kasus ini. Hal itu mengingat, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini sempat melaporkan dugaan korupsi di LPEI ke Kejagung.

“Koordinasi dengan Kejaksaan Agung pasti kami lakukan karena LPEI itu memberikan menyalurkan kredit ke perusahaan-perusahaan banyak, enggak hanya satu perusahaan,” tutur Alex.

Alex menambah, cakupan dari penyidikan KPK dalam kasus ini adalah terkait dugaan korupsi penyaluran kredit. Dia menambahkan, bisa saja KPK dan Kejagung saling berbagi mengenai penyaluran kredit ke perusahaan mana saja yang akan didalami oleh masing-masing pihak.

Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #kasus-lpei #tersangka-lpei #kasus-korupsi-lpei #kpk #penyidikan-lpei #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/368725/babak-baru-kasus-lpei-kpk-tetapkan-7-tersangka