TransJakarta Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Pengadaan Armada Jaklingko Antar-Operator

TransJakarta Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Pengadaan Armada Jaklingko Antar-Operator

PT Transjakarta memastikan semua operator diberikan kesempatan dan hak yang sama untuk bergabung. Halaman all

(Kompas.com) 01/08/24 10:08 12850259

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Welfizon Yuza menegaskan tidak ada diskriminasi terkait pengadaan armada Jaklingko Mikrotrans antar operator.

Setidaknya, ada 11 operator yang tergabung dengan program Jaklingko. Welfizon menyebut, semua operator diberikan kesempatan dan hak yang sama untuk bergabung.

"Tidak ada monopoli, semuanya kami berikan kesempatan yang sama, tinggal mereka mengajukan diri (untuk gabung Jaklingko). Jadi tidak ada monopoli, dari presentase operator itu kami lihat tidak ada yang mau monopoli," ujar Welfizon saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024) malam.

Welfizon menuturkan, pembagian kuota atas penyerapan armada disesuaikan dengan Public Service Obligation (PSO) atau kebutuhan publik.

Penambahan unit, kata Welfizon, tergantung kebutuhan masyarakat di lapangan sebagai pengguna Jaklingko. Makin banyak pengguna, semakin bertambah armadanya.

"Penambahan unit, penambahan armada, kami sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi kalau makin banyak penggunanya di situ, unitnya terbatas, kami akan tambah unit," ucapnya.

Sementara, jika pengguna tidak banyak, TransJakarta tidak bisa serta merta menambah unit karena akan memboroskan PSO yang anggarannya diambil dari APBD.

"Kalau misal penggunanya sedikit terus kami dipaksa untuk menambah unit, kemudian ketika unitnya banyak tapi enggak ada naik, dikit, itu juga akan jadi pemborosan PSO," tuturnya.

Welfizon menuturkan, TransJakarta diberikan kewenangan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengelola itu dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, para sopir JakLingko menggelar aksi demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan mereka di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Dalam audiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan jajaran direksi PT TransJakarta, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pengupahan yang dinilai tidak adil dan dugaan diskriminasi pengadaan armada.

Para sopir Jaklingko memberikan waktu 14 hari atau dua pekan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan dalam tuntutan mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membantah adanya tuduhan yang menyebut Direksi Transjakarta menganakemaskan atau mendiskriminasi satu operator mitra Jaklingko.

Syafrin memastikan pemenuhan kuota armada telah disesuaikan dengan asas keadilan.

"Tidak (menganakemaskan). Tentu jika kita melihat proporsionalnya (penyerapan kendaraan) ada yang 90 sekian persen realisasinya, ada yang 90 sekian, ada 75 persen, ada 65 persen," jelas Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

#demo-sopir-jaklingko #sopir-jaklingko-demo-di-balai-kota #gaji-sopir-jaklingko #jaklingko-mikrotrans

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/01/10082741/transjakarta-tegaskan-tak-ada-diskriminasi-pengadaan-armada-jaklingko