Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda, Eks Pengelola Tunggu Hasil Penghitungan Dinas Perumahan
Eks pengelola Rusunawa Marunda masih menunggu berkas hasil penghitungan aset yang hilang dijarah maling dari Dinas Perumahan Rakyat Provinsi. Halaman all
(Kompas.com) 02/08/24 09:08 12978077
JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kepala Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Uye Yayat, masih menunggu berkas hasil penghitungan aset yang hilang dijarah maling dari Dinas Perumahan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
"Saat ini saya menunggu hasil dari Tim Dinas," ujar Uye saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
Nantinya, kata Uye, jika hasil penghitungan itu sudah diterima, dia akan membawanya ke Polres Metro Jakarta Utara.
Berkas penghitungan aset yang hilang dijarah maling menjadi salah satu barang bukti yang harus dilengkapi pengelola Rusunawa Marunda.
Dengan adanya berkas tersebut, polisi bisa lebih terbantu dalam melakukan penyidikan lebih lanjut.
Uye juga berjanji akan menginformasikan kepada Kompas.com jika dirinya sudah menerima berkas penghitungan aset yang hilang secara final.
Sejauh ini, tim invetarisasi yang dibentuk Dinas Perumahan Rakyat, kata Uye, sudah melakukan penghitungan aset yang hilang dijarah maling.
Namun, setelah dikonsultasikan dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, penghitungan jumlah aset yang hilang harus dilakukan dengan badan resmi independen.
"Setelah dikonsultasikan dalam rapat dengan BPAD, agar penghitungan (aset) ini dilakukan oleh badan resmi, karena BPAD juga melakukan hal yang sama yaitu menggunakan tenaga ahli pihak ketiga untuk melakukan penilaian aset yaitu Appraisal atau Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)," terang Uye.
Sebagai informasi, Uye sudah melakukan pelaporan ke polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda, Jumat (21/6/2024).
Namun, laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena kurangnya berkas total kerugian hilangnya aset Rusunawa Marunda secara keseluruhan.
Dinas Perumahan Rakyat Provinsi DKI Jakarta juga sudah membentuk tim inventarisasi untuk menghitung seluruh aset Rusunawa Marunda yang hilang dijarah maling.
Kabarnya, penghitungan aset tersebut selesai di akhir Juli. Namun, hingga awal Agustus Uye masih menunggu hasil penghitungan aset itu.
Sementara klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
#rusunawa-marunda-dijarah #penghuni-rusunawa-marunda #pengelola-rusunawa-marunda-lapor-polisi #rusunawa-marunda-mau-dirobohkan