Tunggu Barang Bukti Lengkap, Eks Pengelola Belum Lanjutkan Laporan Penjarahan Rusunawa Marunda

Tunggu Barang Bukti Lengkap, Eks Pengelola Belum Lanjutkan Laporan Penjarahan Rusunawa Marunda

Barang bukti yang dimaksud adalah berkas penghitungan nilai inventaris Rusunawa Marunda yang hilang dijarah maling secara keseluruhan. Halaman all

(Kompas.com) 02/08/24 08:43 12978085

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kepala Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Uye Yayat Dimiyati, belum bisa lanjutkan laporan polisi karena barang bukti belum lengkap.

Barang bukti yang dimaksud adalah berkas penghitungan nilai inventaris Rusunawa Marunda yang hilang dijarah maling secara keseluruhan.

"Kelengkapan sudah ada, tinggal nilai inventaris aja," ucap Uye saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/8/2024).

Tim inventarisasi yang dibentuk oleh Dinas Perumahan Rakyat, kata Uye, sebenarnya sudah melakukan penghitungan secara keseluruhan terkait jumlah aset Rusunawa yang hilang.

Namun, setelah dikonsultasikan dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, penghitungan jumlah aset yang hilang harus dilakukan dengan badan resmi.

"Setelah dikonsultasikan dalam rapat dengan BPAD, agar penghitungan (aset) ini dilakukan oleh badan resmi, karena BPAD juga melakukan hal yang sama yaitu menggunakan tenaga ahli pihak ketiga untuk melakukan penilaian aset seperti Appraisal atau Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)," terang Uye.

Saat ini, Uye masih menunggu hasil penghitungan inventaris Rusunawa Marunda apa saja yang hilang dan berapa totalnya.


Jika data sudah didapat, Uye berjanji akan segera membawanya ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Saat ini saya menunggu hasil dari Tim Dinas Perumahan Rakyat, baru hasilnya akan saya bawa ke Polres," ucap Uye.

Uye berjanji akan menginformasikan kepada Kompas.com terkait hasil final penghitungan aset Rusunawa Marunda yang hilang nantinya.

Sebagai informasi, Uye sudah melakukan pelaporan ke polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda, Jumat (21/6/2024).

Namun, laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena kurangnya berkas total kerugian hilangnya aset Rusunawa Marunda secara keseluruhan.

Dinas Perumahan Rakyar Provinsi DKI Jakarta juga sudah membentuk tim inventarisasi untuk menghitung seluruh aset Rusunawa Marunda yang hilang dijarah maling.

Kabarnya, penghitungan aset tersebut selesai di akhir Juli. Namun, hingga awal Agustus Uye masih menunggu hasil penghitungan aset itu.

Sementara klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.

Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.

Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.

Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

#pencuri-di-rusunawa-marunda #rusunawa-marunda-dijarah #penghuni-rusunawa-marunda #pengelola-rusunawa-marunda-lapor-polisi

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/02/08434471/tunggu-barang-bukti-lengkap-eks-pengelola-belum-lanjutkan-laporan